Ringkasan Laporan Layanan Informasi

Permintaan Informasi Publik

Rekapitulasi permintaan informasi publik berupa konsultasi langsung pada layanan PST BPS Provinsi Bengkulu dapat dilihat sebagai berikut:

Statistik Website

Untuk melihat ringkasan statistik website dapat mengunjungi link berikut ini.

Permintaan Data

Untuk melihat ringkasan statistik permintaan data dapat mengunjungi link berikut

Permintaan Data Rp0,00

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik, jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada BPS Provinsi Bengkulu terkait permintaan data statistik meliputi penerimaan dari:

a.      Penjualan publikasi cetakan;

b.      Penjualan publikasi elektronik;

c.      Penjualan data mikro dan tabulasi;

d.      Penjualan peta digital wilayah kerja statistik.

Terhadap pihak tertentu atas jenis penerimaan negara bukan pajak, berupa penjualan publikasi cetakan, publikasi elektronik, data mikro, dan/atau peta digital wilayah kerja statistik yang peruntukannya tidak bersifat komersial dapat dikenai tarif sebesar Rp0,00 (nol rupiah) sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (Nol Rupiah) Terhadap Pihak Tertentu Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik.

PNBP

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik, jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada BPS Provinsi Bengkulu terkait permintaan data statistik meliputi penerimaan dari:

a.      Penjualan publikasi cetakan;

b.      Penjualan publikasi elektronik;

c.      Penjualan data mikro dan tabulasi;

d.      Penjualan peta digital wilayah kerja statistik.

LAPORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) MENURUT JENIS DATA, 2021

LAPORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) MENURUT JENIS DATA, 2022

 

LAPORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) MENURUT JENIS DATA, 2023

Evaluasi Pelayanan Data
Evaluasi Pelayanan Data melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

Dasar hukum                 : PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik

Konsep Kegiatan           : Kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Tujuan Kegiatan            : Mendapatkan bahan evaluasi dari konsumen dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan data dan informasi statistik

Pelaksanaan Kegiatan  : Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di BPS diintegrasikan dengan kegiatan “Survei Kebutuhan Data (SKD)”

Periode Pelaksanaan    :
1. Tahunan
2. Setiap Saat melalui Aplikasi Penilaian Layanan PST BPS Provinsi Bengkulu, hasilnya dapat dilihat disini

Pelaksana Kegiatan     : Project Diseminasi Statistik

Hasil SKD Provinsi Bengkulu 2020 dapat di unduh di sini 

Hasil SKD Provinsi Bengkulu 2021 dapat di unduh di sini 

Hasil SKD Provinsi Bengkulu 2022 dapat di unduh di sini 

Hasil SKD Provinsi Bengkulu 2023 dapat di unduh di sini 

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

Badan Pusat Statistik

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6-8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial