Informasi Setiap Saat

Setiap Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik setiap saat yang meliputi: daftar seluruh Informasi Publik yang berada di bawah penguasaannya, tidak termasuk informasi yang dikecualikan; hasil keputusan Badan Publik dan pertimbangannya; seluruh kebijakan yang ada berikut dokumen pendukungnya; rencana kerja proyek termasuk di dalamnya perkiraan pengeluaran tahunan Badan Publik; perjanjian Badan Publik dengan pihak ketiga; informasi dan kebijakan yang disampaikan Pejabat Publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum; prosedur kerja pegawai Badan Publik yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat; dan/atau laporan mengenai pelayanan akses Informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

UU No. 14 Tahun 2008, Pasal 11
No. Informasi Terbuka Setiap Saat
1 Publikasi Online
Publikasi BPS RI View
Publikasi BPS Provinsi
2 Berita Resmi Statistik Online
Berita Resmi Statistik BPS RI View
Berita Resmi Statistik BPS Provinsi
3 Unduh
1. Referensi
2. Kode Klasifikasi
3. Master Kode Wilayah Kerja Statistik
View
4 Daftar Informasi Publik View
5 Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau atau kebijakan Badan Publik View
6 Informasi tentang kepegawaian dan keuangan
Keuangan View
Kepegawaian View
Inventaris BMN View
Daftar Surat Perjanjian Kerja View
Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

Badan Pusat Statistik

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial