Regulasi KIP

Berikut adalah beberapa Regulasi KIP yang berlaku:

Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik
Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan
Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 085 Tahun 2011 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Atas Putusan Komisi Informasi Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Dan/Atau Pengadilan Negeri
Kepka BPS Nomor 507 Tahun 2023 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Badan Pusat Statistik
Kepka BPS Nomor 508 Tahun 2023 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana pada Badan Pusat Statistik
Keputusan Kepala BPS No. 229 Tahun 2014 tentang Unit Pendukung Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Instansi Vertikal Badan Pusat Statistik
Rancangan Regulasi KIP
SOP-2-01 Pengelolaan Permohonan Informasi
SOP-2-04 Penetapan dan Pemutakhiran DIP
SOP-2-05 Uji Konsekuensi
SOP-2-06 Pendokumentasian Informasi Publik
SOP Sistem Layanan Pengaduan BPS
Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

Badan Pusat Statistik

Gedung 2 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6-8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3507057
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial