Informasi Tentang Kepegawaian dan Keuangan

Keuangan

Statistik Keuangan Badan Pusat Statistik
 
Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara bahwa Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Anggaran/Barang mempunyai tugas antara lain menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga yang dipimpinnya. Badan Pusat Statistik adalah salah satu entitas pelaporan sehingga berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan menyusun Laporan Keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Penyusunan Laporan Keuangan Badan Pusat Statistik mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan kaidah-kaidah pengelolaan  keuangan yang sehat dalam pemerintahan. Laporan Keuangan ini telah disusun dan disajikan dengan basis akrual sehingga akan mampu menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat dan akuntabel. Diharapkan Laporan Keuangan ini dapat memberikan informasi yang berguna kepada para pemakai laporan khususnya sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas/pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara pada Badan Pusat Statistik. Di samping itu Laporan Keuangan ini juga dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada manajemen dalam pengambilan keputusan dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kepegawaian

Statistik Pegawai Badan Pusat Statistik

Halaman ini menampilkan susunan pegawai Badan Pusat Statistik yang dipetakan dalam beberapa kategori. Informasi yang tersedia mencakup komposisi berdasarkan jenis kelamin, perbedaan generasi, latar belakang pendidikan, jenis jabatan yang diemban, serta unit kerja tempat pegawai bertugas. Penyajian  memperlihatkan keragaman yang ada sekaligus memberi gambaran mengenai bagaimana sumber daya manusia di Badan Pusat Statistik terdistribusi sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing.


Sumber: Data Kepegawaian BPS s.d. 20 Agustus 2025

Inventaris BMN

Laporan Barang Pengguna Tahunan Badan Pusat Statistik merupakan laporan yang mencakup seluruh aspek barang milik negara yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik yang meliputi: 
1. Neraca; 
2. Laporan Barang Persediaan; 
3. Laporan Aset Tetap (Intrakomptabel, Ekstrakomptabel, dan Gabungan); 
4. Laporan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP); 
5. Laporan Aset Tak Berwujud; 
6. Laporan Barang Bersejarah; 
7. Laporan Penyusutan BMN (Intrakomptabel, Ekstrakomptabel, dan Gabungan); 
8. Laporan Barang Hilang; 
9. Laporan Barang Rusak Berat; 
10. Catatan atas Laporan Barang Milik Negara.

Laporan Barang Milik Negara BPS Tahun 2025 Semester 1
5.47 mb
Laporan Barang Milik Negara BPS Tahun 2024 (Audited)
3.89 mb
Laporan Barang Milik Negara BPS Tahun 2023 (Audited)
5.83 mb
Laporan Barang Milik Negara BPS Tahun 2022
5.92 mb
Laporan Barang Persediaan BPS Tahun 2022
12.94 kb
Laporan Aset Tetap BPS Tahun 2022
77.62 kb
Laporan Barang Milik Negara BPS Tahun 2021 (Audited)
7.37 mb
Dokumen Surat Perjanjian Kerja

Daftar Surat Perjanjian Kerja Badan Pusat Statistik Tahun 2025

Daftar Perjanjian Kerja Sama BPS RI TA 2025
73.8 kb
Daftar Nota Kesepahaman (MoU) BPS RI TA 2025
88.19 kb

Daftar Surat Perjanjian Kerja Badan Pusat Statistik Tahun 2024

Daftar Perjanjian Kerja Sama BPS RI TA 2024
67.69 kb
Daftar Nota Kesepahaman (MoU) BPS RI TA 2024
52.4 kb

Daftar Surat Perjanjian Kerja Badan Pusat Statistik Tahun 2023

Daftar Perjanjian Kerja Sama BPS RI TA 2023
147.22 kb
Daftar Nota Kesepahaman (MoU) BPS RI TA 2023
54.39 kb
Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

Badan Pusat Statistik

Gedung 2 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6-8, Jakarta Pusat 10710
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial