Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.
Materi yang merupakan muatan baru dalam UU Nomor 16 Tahun 1997, antara lain :
Berdasarkan undang-undang yang telah disebutkan di atas, peranan yang harus dijalankan oleh BPS adalah sebagai berikut :
Dengan mempertimbangkan capaian kinerja, memperhatikan aspirasi masyarakat, potensi dan permasalahan, serta mewujudkan Visi Presiden dan Wakil Presiden maka visi Badan Pusat Statistik untuk tahun 2020-2024 adalah:
“Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju”
(“Provider of Qualified Statistical Data for Advanced Indonesia”)
Dalam visi yang baru tersebut berarti bahwa BPS berperan dalam penyediaan data statistik nasional maupun internasional, untuk menghasilkan statistik yang mempunyai kebenaran akurat dan menggambarkan keadaan yang sebenarnya, dalam rangka mendukung Indonesia Maju.
Dengan visi baru ini, eksistensi BPS sebagai penyedia data dan informasi statistik menjadi semakin penting, karena memegang peran dan pengaruh sentral dalam penyediaan statistik berkualitas tidak hanya di Indonesia, melainkan juga di tingkat dunia. Dengan visi tersebut juga, semakin menguatkan peran BPS sebagai pembina data statistik.
Misi BPS dirumuskan dengan memperhatikan fungsi dan kewenangan BPS, visi BPS serta melaksanakan Misi Presiden dan Wakil Presiden yang Ke-1 (Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia), Ke-2 (Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing) dan yang Ke-3 Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan, dengan uraian sebagai berikut:
STRUKTUR ORGANISASI BPS KABUPATEN MURUNG RAYA
ORGANISASI DAN TATA KERJA BPS KABUPATEN MURUNG RAYA
Dalam Rangka melaksanakan Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2001 dan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 001 Tahun 2001, Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2005, serta Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik Provinsi dan Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota.
KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
1. Kedudukan
Berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik Provinsi dan Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota.
a. BPS Kabupaten adalah instansi vertikal BPS yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah
b. BPS Kabupaten Murung Raya dipimpin oleh seorang Kepala.
2. Tugas Pokok
BPS Kabupaten Murung Raya mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan statistik dasar di Kabupaten Murung Raya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Fungsi
Dalam melaksanakan tugas tersebut, BPS Kabupaten Murung Raya menyelenggarakan fungsi :
a. Penyelenggaraan statistik dasar di Kabupaten Murung Raya.
b. Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BPS Kabupaten Murung Raya.
c. Pelancaran dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kegiatan statistik di Kabupaten Murung Raya; dan
d. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, persandian, perlengkapan dan rumah tangga BPS Kabupaten Murung Raya.
STRUKTUR ORGANISASI
Untuk melaksanakan tugas, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja tersebut, sesuai Peraturan BPS Nomor 5 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik Provinsi dan Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota, telah ditentukan struktur organisasi Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya, yaitu:
a. Kepala
Tugas: memimpin BPS Kabupaten Murung Raya sesuai dengan tugas dan fungsi BPS Kabupaten Murung Raya serta membina aparatur BPS Kabupaten Murung Raya agar berdaya guna dan berhasil guna.
b. Subbagian Umum
Tugas: melakukan penyusunan perencanaan, keuangan, sumber daya manusia, hubungan masyarakat, hukum dan organisasi, kearsipan, persandian, barang milik negara, perlengkapan dan rumah tangga.
c. Kelompok Jabatan Fungsional
Tugas: memberikan pelayanan fungsional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPS Kabupaten Murung Raya sesuai dengan bidang keahlian dan keterampilan. Fungsi terdiri dari 5 fungsi yaitu: IPDS, Produksi, Sosial, dan Nerwilis.
Tugas, fungsi dan kewenangan BPS telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik.
1. Tugas
Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
2. Fungsi
a. Pengkajian, penyusunan dan perumusan kebijakan dibidang statistik;
b. Pengkoordinasian kegiatan statistik nasional dan regional;
c. Penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar;
d. Penetapan sistem statistik nasional;
e. Pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah dibidang kegiatan statistik; dan
f. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan,
organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, kehumasan, hukum, perlengkapan dan rumah tangga.
3. Kewenangan
a. Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;
b. Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;
c. Penetapan sistem informasi di bidangnya;
d. Penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional;
e. Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu;
f. i. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kegiatan statistik;
ii. Penyusun pedoman penyelenggaraan survei statistik sektoral.
Pengolahan Data BPS
Tahap pengolahan data sangat menentukan seberapa jauh tingkat keakuratan dan ketepatan data statistik yang dihasilkan. BPS merupakan instansi perintis dalam penggunaan komputer karena telah memulai menggunakannya sejak sekitar 1960. Sebelum menggunakan komputer, BPS menggunakan kalkulator dan alat hitung sipoa dalam mengolah data.
Teknologi komputer yang diterapkan di BPS selalu disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan juga mengacu kepada kebutuhan. Personal komputer yang secara umum lebih murah dan efisien telah dicoba digunakan untuk menggantikan mainframe. Sejak 1980-an, personal komputer telah digunakan di seluruh kantor BPS provinsi, diikuti dengan penggunaan komputer di seluruh BPS kabupaten dan kota sejak 1992.
Dengan menggunakan personal komputer, kantor statistik di daerah dapat segera memproses pengolahan data, yang merupakan rangkaian kegiatan yang dimulai dari pengumpulan data, kemudian memasukkan data mentah ke dalam komputer dan selanjutnya data tersebut dikirim ke BPS pusat untuk diolah menjadi data nasional.
Pengolahan data menggunakan personal komputer telah lama menjadi contoh pengolahan yang diterapkan oleh direktorat teknis di BPS pusat, terutama jika direktorat tersebut harus mempublikasikan hasil yang diperoleh dari survei yang diselenggarakan.
Pengolahan data Sensus Penduduk tahun 2000 telah menggunakan mesin scanner, tujuannya untuk mempercepat kegiatan pengolahan data. Efek positif dari penggunaan komputer oleh direktorat teknis yaitu selain lebih cepat, juga dapat memotivasi pegawai yang terlibat turut bertanggung jawab untuk menghasilkan sebanyak mungkin data statistik dan indikator secara tepat waktu dan akurat dibanding sebelumnya. Selain itu, penggunaan computer sangat mendukung BPS dalam menghasilkan berbagai data statistik dan indikator-indikator yang rumit seperti kemiskinan, Input-Output (I-O) table, Social Accounting Matrix (SAM), dan berbagai macam indeks komposit dalam waktu yang relatif singkat.
Pada 1993, BPS mulai mengembangkan sebuah sistem informasi statistik secara geografis khususnya untuk pengolahan data wilayah sampai unit administrasi yang terkecil yang telah mulai dibuat secara manual sejak 1970. Data wilayah ini dibuat khususnya untuk menyajikan karakteristik daerah yang menonjol yang diperlukan oleh para perumus kebijakan dalam perencanaan pembangunan.
Dalam mengolah data, BPS juga telah mengembangkan berbagai program aplikasi untuk data entry, editing, validasi, tabulasi dan analisis dengan menggunakan berbagai macam bahasa dan paket komputer. BPS bertanggung jawab untuk mengembangkan berbagai perangkat lunak komputer serta mentransfer pengetahuan dan keahliannya kepada staf BPS daerah.
Pembangunan infrastruktur teknologi informasi di BPS didasarkan pada tujuan yang ingin dicapai yaitu mengikuti perkembangan permintaan dan kebutuhan dalam pengolahan data statistik; melakukan pembaharuan/inovasi dalam hal metode kerja yang lebih baik serta memberikan kemudahan kepada publik dalam mendapatkan informasi statistik.
Kegiatan statistik di Indonesia sudah dilaksanakan sejak masa Pemerintahan Hindia Belanda oleh . suatu lembaga yang didirikan oleh Direktur Pertanian. Kerajinan, dan Perdagangan (Directeur Van Landbouw Nijverheld en Handel) di Bogor. Pada Februarl 1920. Lembaga tersebut bertugas mengolah dan mempublikasikan data statistic. Pada 24 September 1924, kegiatan statistik pindah ke Jakarta dengan nama Centraal Kantoor Voor De Statistiek (CKS) dan melaksanakan Sensus Penduduk pertama di Indonesia pada tahun 1930. Pada masa Pemerintahan Jepang di Indonesia pada tahun 1942-1945, CKS berubah nama menjadi Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu dengan kegiatan memenuhi kebutuhan perang/militer.
Setelah Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, lembaga tersebut dinasionalisasikan dengan nama Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia (KAPPURI) dan dipimpin oleh Mr. Abdul Karim Pringgodigdo. Setelah adanya Surat Edaran Kementerian Kemakmuran tanggal 12 Juni 1950 Nomor 219/S.C., lembaga KAPPURI dan CKS dilebur menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS) dibawah tanggung jawab Menteri Kemakmuran.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perekonomian Nomor P/44, KPS bertanggungjawab kepada Menteri Perekonomian. Selanjutnya, melalui SK Menteri Perekonomian tanggal 24 Desember 1953 Nomor IB.099/M kegiatan KPS dibagi dalam dua bagian yaitu Afdeling A (Bagian Riset) dan Afdeling B (Bagian penyelenggaraan dan Tata Usaha). Berdasarkan Keppres X nomor 172 tanggal 1 Juni 1957, KPS berubah menjadi Biro Pusat Statistik dan bertanggungjawab langsung kepada Perdana Menteri.
Sesuai dengan UU No.6/1960 tentang Sensus, BPS menyelenggarakan Sensus Penduduk serentak di pada tahun 1961. Sensus Penduduk tersebut merupakan Sensus Penduduk pertama setelah Indonesia merdeka. Sensus Penduduk di tingkat provinsi dilaksanakan oleh Kantor Gubernur, dan di tingkat Kabupaten/Kotamadya dilaksanakan oleh kantor Bupati/Walikota, sedangkan pada tingkat Kecamatan dibentuk bagian yang melaksanakan Sensus Penduduk. Selanjutnya Penyelenggara Sensus di Kantor Gubernur dan Kantor Bupati/Walikota ditetapkan menjadi Kantor Sensus dan Statistik Daerah berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor Aa/C/9 Tahun 1965.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.16/1968 yang mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja BPS di Pusat dan Daerah serta perubahannya menjadi PP No.6/1980, menyebutkan bahwa perwakilan BPS di daerah adalah Kantor Satistik Provinsi dan Kantor Statistik Kabupaten atau Kotamadya. Tentang Organisasi BPS ditetapkan kembali pada PP No. 2 Tahun 1992 yang disahkan pada 9 Januari 1992. Selanjutnya, Kedudukan, Fungsi, Tugas, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja BPS diatur dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1992.
Pada tanggal 19 Mei 1997 ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dimana Biro Pusat Statistik diubah namanya menjadi “Badan Pusat Statistik”. Pada Keputusan Presiden No.86 Tahun 1998 tentang Badan Pusat Statistik, menetapkan bahwa perwakilan BPS di daerah merupakan Instansi Vertikal dengan nama BPS Provinsi, BPS Kabupaten, dan BPS Kotamadya. Serta pada tanggal 26 Mei 1999, ditetapkan PP Nomor 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik di Indonesia.
Daftar Nama Kepala BPS Republik Indonesia:
Abdul Karim Pringgodigdo. Masa Jabatan: 1945 - 1946
Sarbini Somawinata. Masa Jabatan: 1956-1966
M. Abdul Majid. Masa Jabatan: 1966-1982
Azwar Rasjid. Masa Jabatan: 1982-1994
Sugito Suwito. Masa Jabatan: 1994-2000
Sudarti Soerbakti. Masa Jabatan: 2000-2004
Choiril Maksum. Masa Jabatan: 2004-2006
Rusman Heriawan. Masa Jabatan: 2006-2011
Suryamin. Masa Jabatan: 2011-2015
Suhariyanto. Masa Jabatan: 2015-2021
Margo Yuwono. Masa Jabatan: 2021-2023
Amalia Adininggar Widyasanti (Plt. Kepala BPS) Masa Jabatan: 2023-
Logo pada Badan Pusat Statistik memiliki warna biru, hijau dan orange dan disetiap warna memiliki arti khusus, yaitu :
Biru
Melambangkan kegiatan sensus penduduk yang dilakukan sepuluh tahun sekali pada setiap tahun yang berakhiran angka 0 (nol).
Hijau
Melambangkan kegiatan sensus pertanian yang dilakukan sepuluh tahun sekali pada setiap tahun yang berakhiran angka 3 (tiga).
Orange
Melambangkan kegiatan sensus ekonomi yang dilakukan sepuluh tahun sekali pada setiap tahun yang berakhiran angka 6 (enam).
Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya
Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) 73911 Puruk Cahu
WhatsApp: +62 811-3205-100 (Mbak Tanya);
Telp (0528) 3033022;
E-mail: bps6213@bps.go.id;
Website: murakab.bps.go.id
Restu Kristianto, S.Pi - Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya
Restu Kristianto, lahir di Palangkaraya pada 15 Juli 1978, telah berdedikasi sebagai bagian dari Badan Pusat Statistik (BPS) sejak bergabung pada 1 Desember 2002. Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di bidang statistik, beliau telah memainkan peran penting dalam pengembangan data statistik nasional dan lokal. Sejak 6 Mei 2024, Restu Kristianto menjabat sebagai Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya, di mana beliau memimpin tim dalam mengelola dan mengoordinasikan pengumpulan data statistik untuk mendukung kebijakan pemerintah dan pembangunan daerah, Selain itu beliau juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Timur. Dengan keahlian dan integritas yang kuat, beliau terus berkontribusi dalam menghasilkan data yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat.
Yektining Asih Rahayu, S.Si - Kepala Sub Bagian Umum Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya
Yektining Asih Rahayu, S.Si, lahir di Bogor pada 23 Juni 1987, mulai bergabung dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 1 Maret 2014. Dengan latar belakang pendidikan dalam bidang statistik, beliau telah berperan dalam berbagai aspek pengelolaan administrasi dan data. Sejak 1 April 2024, Yektining Asih Rahayu menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum di Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya. Dalam perannya, beliau bertanggung jawab atas manajemen administrasi umum, pengelolaan sumber daya, dan mendukung kelancaran operasional BPS di tingkat kabupaten. Dengan dedikasi yang tinggi, beliau terus berkontribusi pada efektivitas dan efisiensi organisasi melalui kepemimpinannya di bidang administrasi.
Dewi Cahaya Fitri A.Md.Stat - Statistisi Terampil Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya
Dewi Cahaya Fitri, lahir di Palangkaraya pada 24 Agustus 1999, bergabung dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 1 April 2021. Dengan latar belakang di bidang statistik, beliau memiliki peran penting dalam pengelolaan data serta administrasi keuangan.Sejak 2 Januari 2024, Dewi Cahaya Fitri menjabat sebagai Bendahara di BPS Kabupaten Murung Raya, di samping perannya sebagai Statistisi Terampil. Dalam posisinya, beliau bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan BPS yang efisien dan akuntabel, serta mendukung operasional statistik di tingkat kabupaten. Kemampuannya dalam manajemen keuangan dan statistik membuat kontribusinya sangat berharga bagi organisasi.
Tiara Andansari, A.Md.Stat - Statistisi Terampil Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya
Tiara Andansari, A.Md.Stat., lahir di Kotawaringin Barat pada 12 Juli 1999, telah menjadi bagian dari Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 1 April 2021. Dengan keahlian dalam statistik dan administrasi, beliau berperan dalam pengelolaan barang milik negara serta manajemen anggaran pegawai. Sejak 30 Mei 2022, Tiara Andansari menjabat sebagai operator Barang Milik Negara (BMN) dan Pejabat Pengelola Belanja Anggaran Pegawai (PPABP) di BPS Kabupaten Murung Raya. Dalam peran ini, beliau bertanggung jawab untuk memastikan pengelolaan barang dan anggaran dilakukan secara efisien dan sesuai peraturan yang berlaku. Dedikasinya dalam menjalankan tugas-tugas administratif dan pengelolaan sumber daya membuatnya menjadi bagian penting dalam kelancaran operasional di BPS.
Adi Prianto, S.Si - Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya
Adi Prianto, S.Si, lahir di Labuan Barat/Barabai pada 28 April 1986, telah bergabung dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 1 Januari 2011. Dengan latar belakang pendidikan yang solid di bidang statistik, beliau memiliki pengalaman luas dalam analisis dan pengelolaan keuangan negara.Sejak 1 Juni 2023, Adi Prianto menjabat sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda di Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya. Dalam perannya, beliau bertanggung jawab untuk melakukan analisis mendalam dan pengelolaan keuangan yang terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), memastikan bahwa penggunaan dana negara dilakukan secara efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Keahlian dan dedikasi beliau mendukung upaya BPS dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Willo Friody, S.P - Statistisi Ahli Muda Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya
Willo Friody, S.P, lahir di Pulang Pisau pada 27 Oktober 1977, telah bergabung dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 1 Januari 2011. Beliau memiliki latar belakang yang kuat dalam statistik dan pengolahan data. Sejak 1 September 2022, Willo Friody menjabat sebagai Statistisi Ahli Muda di Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya. Dalam perannya, beliau bertanggung jawab untuk melakukan analisis statistik yang mendalam dan menghasilkan data yang akurat dan relevan untuk mendukung kebijakan dan pengambilan keputusan di tingkat kabupaten. Dedikasi dan keahlian beliau berkontribusi pada kualitas dan efektivitas data statistik yang disajikan oleh BPS.
Luthfan Shaoti, S.Tr.Stat - Statistisi Ahli Pertama Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya
Luthfan Shaoti, S.Tr.Stat., lahir di Kulon Progo pada 31 Agustus 1998, telah bergabung dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 1 April 2021. Dengan latar belakang pendidikan statistik, beliau berkontribusi dalam pengumpulan, pengolahan, dan analisis data di berbagai sektor. Sejak 30 Mei 2022, Luthfan Shaoti menjabat sebagai Statistisi Ahli Pertama di BPS Kabupaten Murung Raya. Dalam perannya, beliau bertanggung jawab untuk memastikan data yang dihasilkan berkualitas dan dapat diandalkan, serta mendukung kebijakan pemerintah dengan menyediakan informasi statistik yang akurat. Dedikasinya dalam menjalankan tugas di BPS terus berkontribusi terhadap kemajuan pengelolaan data statistik di wilayah tersebut.
Noor Supriyadi, S.Tr.Stat - Statistisi Ahli Pertama Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya
Noor Supriyadi, S.Tr.Stat., lahir di Pati pada 31 Juli 1997, resmi bergabung dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 1 Januari 2022. Dengan latar belakang pendidikan dalam ilmu statistik, beliau memiliki kemampuan analitis yang kuat untuk mendukung pengelolaan data. Sejak 1 Februari 2023, Noor Supriyadi menjabat sebagai Statistisi Ahli Pertama di Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya. Dalam kapasitas ini, beliau bertanggung jawab untuk melakukan pengumpulan, analisis, dan penyajian data statistik yang akurat dan dapat diandalkan, berperan penting dalam mendukung keputusan kebijakan publik di tingkat kabupaten. Dengan komitmen yang tinggi, Noor Supriyadi terus memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas data statistik di wilayah kerjanya.
Yoviana Yulta, SST - Statistisi Ahli Muda Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya
Yoviana Yulta, lahir di Ketapang pada 5 Mei 1993, telah menjadi bagian dari Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 1 Februari 2016. Dengan keahlian di bidang statistik, beliau telah berperan penting dalam berbagai kegiatan pengolahan dan analisis data.Sejak 1 Juni 2024, Yoviana Yulta menjabat sebagai Statistisi Ahli Muda di Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya. Dalam perannya, beliau berfokus pada analisis data yang mendalam untuk mendukung kebijakan berbasis data, serta berkontribusi dalam menyediakan informasi statistik yang akurat dan tepat waktu. Dengan pengalaman dan keahlian yang dimilikinya, Yoviana Yulta terus mendukung kemajuan dan pengembangan data statistik di daerahnya.
Candra, SE - Statistisi Ahli Pertama Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya
Candra, SE, lahir di Barito Utara pada 29 Februari 1980, telah menjadi anggota Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 1 Januari 2009. Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang luas di bidang statistik, beliau telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam analisis dan pengolahan data. Sejak 1 Juni 2023, Restu Candra menjabat sebagai Statistisi Ahli Pertama di Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya. Dalam perannya, beliau bertanggung jawab untuk melakukan analisis statistik yang mendalam dan menyediakan data yang akurat untuk mendukung pengambilan keputusan di tingkat kabupaten. Komitmen dan keahlian beliau dalam statistik terus memperkuat upaya BPS dalam menyediakan informasi yang relevan dan tepat waktu bagi masyarakat dan Pemerintah
Diah Aisyah, S.Tr.Stat - Statistisi Ahli Pertama Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya
Diah Aisyah, S.Tr.Stat., lahir di Bantul pada 17 Oktober 1999, resmi bergabung dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 1 Oktober 2023. Beliau memiliki latar belakang di bidang statistik dan berperan aktif dalam pengelolaan data. Sebagai Statistisi Ahli Pertama di BPS Kabupaten Murung Raya, Diah Aisyah banyak membantu dalam bidang distribusi statistik. Dalam perannya, beliau bertanggung jawab untuk memastikan data yang berkaitan dengan fungsi distribusi barang dan layanan dapat diakses dan dianalisis secara efektif. Kontribusinya sangat berharga dalam mendukung analisis dan pelaporan yang berkaitan dengan distribusi, serta memastikan bahwa informasi yang disediakan sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Khoirul Anwar, S.Tr.Stat - Statistisi Ahli Pertama Seksi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya
Khoirul Anwar, lahir di Magelang pada 7 Maret 1999, bergabung dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 1 April 2021. Dengan latar belakang dalam ilmu statistik, beliau aktif berkontribusi dalam berbagai kegiatan pengumpulan dan analisis data social. Sejak 30 Mei 2022, Khoirul Anwar menjabat sebagai Statistisi Ahli Pertama di Seksi Statistik Sosial, Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya. Dalam perannya, beliau bertanggung jawab atas penyediaan data statistik sosial yang berkualitas untuk mendukung kebijakan publik. Dengan keahlian di bidang statistik sosial, beliau berperan dalam penyusunan data yang membantu pemahaman kondisi sosial di masyarakat, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
Mikha Aprilio, S.Tr.Stat - Statistisi Ahli Pertama Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya
Mikha Aprilio, S.Tr.Stat., lahir di Jakarta pada 24 April 1999, bergabung dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 1 Januari 2022. Dengan latar belakang pendidikan dalam statistik, beliau memiliki peran yang signifikan dalam pengelolaan data dan informasi publik. Sejak 1 Februari 2023, Mikha Aprilio menjabat sebagai Statistisi Ahli Pertama di BPS Kabupaten Murung Raya, dengan tugas khusus di bidang kehumasan serta sosial. Dalam perannya, beliau bertanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi statistik yang relevan kepada publik, serta mengelola aspek komunikasi dan hubungan masyarakat untuk memastikan bahwa data yang disediakan dapat diakses dan dipahami dengan baik. Dedikasinya dalam bidang kehumasan dan sosial membantu memperkuat peran BPS dalam memberikan informasi yang berguna bagi masyarakat.
Ayu Rasydta Puspa Lestari, S.Tr.Stat. - Statistisi Ahli Pertama Seksi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya
Ayu Rasydta Puspa Lestari, S.Tr.Stat., lahir di Sukoharjo pada 10 Agustus 1998, mulai bergabung dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 1 April 2021. Dengan pengetahuan dan keterampilan dalam ilmu statistik, beliau telah menjadi bagian penting dalam pengolahan data statistik distribusi. Sejak 30 Mei 2022, Ayu Rasydta Puspa Lestari menjabat sebagai Statistisi Ahli Pertama di Fungsi Statistik Distribusi, Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya. Beliau bertanggung jawab dalam pengumpulan dan analisis data terkait distribusi ekonomi, yang sangat berperan dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis data untuk kebijakan pembangunan daerah. Melalui dedikasi dan profesionalismenya, beliau berkontribusi pada peningkatan kualitas data statistik di sektor distribusi.
Rifatul Mina, S.Tr.Stat. - Statistisi Ahli Pertama Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya
Rifatul Mina, S.Tr.Stat., lahir di Jakarta pada 11 Oktober 1999, bergabung dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 1 Februari 2023. Beliau memiliki keahlian dalam statistik dan peran yang signifikan dalam pengelolaan data. Sejak 2 Februari 2024, Rifatul Mina menjabat sebagai Statistisi Ahli Pertama di BPS Kabupaten Murung Raya. Dalam perannya, beliau banyak membantu dalam fungsi publikasi statistik. Kontribusinya meliputi penyusunan, pengolahan, dan penyebaran informasi statistik yang penting, memastikan bahwa data yang disediakan mudah diakses dan dipahami oleh publik. Dedikasinya dalam bidang ini sangat penting untuk mendukung transparansi dan akurasi informasi statistik.
Krishna Aji Satriatama, S.Tr.Stat - Pranata Komputer Ahli Pertama Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya
Krishna Aji Satriatama, S.Tr.Stat., lahir di Banjarnegara pada 9 April 1997, resmi bergabung dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 1 April 2021. Dengan latar belakang di bidang statistik dan teknologi informasi, beliau memiliki keahlian khusus dalam integrasi data dan diseminasi statistik. Sejak 30 Mei 2022, Krishna Aji Satriatama menjabat sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama di fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik, BPS Kabupaten Murung Raya. Dalam perannya, beliau bertanggung jawab atas pengelolaan data, integrasi pengolahan statistik, serta penyebaran informasi statistik yang akurat dan relevan. Dedikasinya dalam pemanfaatan teknologi informasi dan statistik berperan penting dalam memastikan bahwa data yang dihasilkan dapat diakses dan digunakan secara efektif oleh berbagai pemangku kepentingan.
Fransiska, A.Md - Pranata Komputer Terampil Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya
Fransiska, A.Md, lahir di Puruk Cahu pada 10 Desember 1988, bergabung dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 1 Maret 2024. Sebagai anggota terbaru dalam tim, beliau membawa pengalaman dan keterampilan dalam bidang komputer dan teknologi informasi. Sejak 2 Februari 2024, Fransiska menjabat sebagai Pranata Komputer Terampil di BPS Kabupaten Murung Raya. Dalam perannya, beliau banyak membantu dalam fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik. Tugasnya melibatkan pengelolaan sistem informasi statistik, serta memastikan bahwa data yang diolah dan didiseminasi dapat diakses dengan efektif dan efisien oleh berbagai pihak. Kontribusinya sangat penting untuk memastikan kelancaran proses teknis dan kualitas informasi statistik yang disediakan.