Laporan Keuangan
Laporan Keuangan
Berdasarkan pasal 55 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 sebagaimana telah diubah dengan 233/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan kepada Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal, dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Laporan Keuangan Badan Pusat Statistik ini telah disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Laporan Keuangan (LK)
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
| Uraian | Tahun Anggaran 2025 (Kumulatif) | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| Pagu 2025 | Triwulan I | Triwulan II | |||
| Pendapatan | Rp3.412.164 | Rp965.320 | 28,29% | Rp11.011.781 | 322,72% |
| Belanja | Rp5.833.055.000 | Rp1.215.304.345 | 20,83% | Rp2.348.462.110 | 40,26% |
| Belanja Pegawai | Rp3.160.000.000 | Rp854.761.382 | 27,05% | Rp1.699.727.268 | 53,79% |
| Belanja Barang | Rp2.397.015.000 | Rp360.542.963 | 15,04% | Rp648.734.842 | 27,06% |
|
Belanja Modal |
Rp276.040.000 | Rp0 | 0,00% | Rp0 | 0,00% |
Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
Neraca
DIPA
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
Dalam mencapai Visi dan Misi Badan Pusat Statistik Kota Bontang, dilaksanakan dua program yaitu satu program teknis dan satu program generik. Program teknis BPS adalah Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS). Program ini bertujuan untuk menyediakan dan memberikan pelayanan informasi statistik yang berkualitas dalam rangka memenuhi kebutuhan pengguna data. Untuk menyediakan data dan informasi statistik, BPS Kota Bontang secara berkesinambungan terus mengembangkan dan menyempurnakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, pengkajian dan analisis, serta diseminasi data dan informasi statistik.
Adapun program generik BPS adalah Program Dukungan Manajemen (Dukman). Program ini bertujuan untuk memberi dukungan manajemen dan kelancaran pelaksanaan kegiatan teknis di bidang penyediaan data dan informasi statistik yang berkualitas. Dasar kebijaksanaan dalam rencana anggaran program ini diarahkan untuk kegiatan-kegiatan operasional penyelenggaraan lembaga seperti perencanaan program dan kegiatan, pemantauan dan evaluasi kegiatan, penyediaan gaji pegawai, peningkatan kapasitas SDM, dan fungsi kehumasan.
DIPA BPS KOTA BONTANG 2022-2025