Sistem AKIP meliputi Rencana Strategis, Rencana Kinerja Tahunan, Penetapan Kinerja, Pengukuran Kinerja dan Laporan Pertanggungjawaban Kinerja. Sistem ini merupakan suatu instrumen untuk menciptakan transparansi instansi pemerintah dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional, sehingga dapat menjaga terpeliharanya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Selain itu sistem akuntabilitas juga dapat dijadikan media untuk menunjukkan capaian prestasi dari lembaga pemerintah.
Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) Badan Pusat Statisik, adalah perwujudan kewajiban Badan Pusat Statistik untuk mempertanggungjawabkan kinerja dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Kinerja Tahunan dan Penetapan Kinerja. Keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi yang dipaparkan akan digunakan sebagai umpan balik untuk memicu perbaikan kinerja BPS Kota Bontang di tahun yang akan datang.
Daftar dokumen yang direncanakan terbit dalam suatu periode oleh satuan kerja Badan Pusat Statistik. Dokumen tersebut dapat berupa: (1) Publikasi BPS; dan (2) Berita Resmi Statistik.
Senarai Rencana Terbit BPS Kota Bontang dapat diakses pada bagian ini.