Ringkasan Laporan Layanan Informasi

Permintaan Informasi Publik
-
Statistik Website

Untuk melihat ringkasan statistik website dapat mengunjungi link berikut ini.

Permintaan Data
-
Permintaan Data Rp0,00

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik, jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Pusat Statistik terkait permintaan data statistik meliputi penerimaan dari :

  1.  Penjualan publikasi cetakan;
  2.  Penjualan publikasi elektronik;
  3.  Penjualan data mikro dan tabulasi;
  4.  Penjualan peta digital wilayah kerja statistik.

Terhadap pihak tertentu atas jenis penerimaan negara bukan pajak, berupa penjualan publikasi cetakan, publikasi elektronik, data mikro, dan/atau peta digital wilayah kerja statistik yang peruntukannya tidak bersifat komersial dapat dikenai tarif sebesar Rp. 0,00 (nol rupiah) sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp. 0,00 (Nol Rupiah) Terhadap Pihak Tertentu Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik.

Permintaan Data Melalui Mekanisme Nol Rupiah (Rp 0,00) Tahun 2021
34.29 kb
Permintaan Data Melalui Mekanisme Nol Rupiah (Rp 0,00) Tahun 2022
34.17 kb
Permintaan Data Melalui Mekanisme Nol Rupiah (Rp 0,00) Tahun 2023
34.47 kb
PNBP

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik, jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Pusat Statistik terkait permintaan data statistik meliputi penerimaan dari :

  1.  Penjualan publikasi cetakan;

  2.  Penjualan publikasi elektronik;

  3.  Penjualan data mikro dan tabulasi;

  4.  Penjualan peta digital wilayah kerja statistik.

Laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Menurut Jenis Penjualan Produk Statistik di BPS Provinsi Sulawesi Barat selama tahun 2023 dan 2022 adalah seperti pada tabel-tabel berikut :

Tabel 1. Laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Menurut Jenis Penjualan Produk Statistik, Tahun 2023

No.
Jenis Penjualan
Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember
Total
Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah) Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah) Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah) Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah) Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah)

Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah) Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah) Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah) Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah)

Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah)

Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah)

Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah) Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah)
1. Publikasi Elektronik 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
2. Publikasi Cetakan 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
3. Data Mikro 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
4. Peta Digital 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
5. Tabulasi 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
Total 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0

Tabel 2. Laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Menurut Jenis Penjualan Produk Statistik, Tahun 2022

No.
Jenis Penjualan
Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember
Total
Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah) Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah) Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah) Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah) Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah)

Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah) Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah) Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah) Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah)

Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah)

Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah)

Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah) Jumlah Penjualan Total PNBP (Rupiah)
1. Publikasi Elektronik 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
2. Publikasi Cetakan 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
3. Data Mikro 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 2 57.556 0 0 1 1.863.097 0 0 3  1.920.653
4. Peta Digital 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
5. Tabulasi 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
Total 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 2 57.556 0 0 1 1.863.097 0 0 3  1.920.653

Evaluasi Pelayanan Data

Evaluasi Pelayanan Data melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

Dasar Hukum : PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Konsep Kegiatan : Kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Tujuan Kegiatan : Mendapatkan bahan evaluasi dari konsumen dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan data dan informasi statistik
Pelaksanaan Kegiatan : Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di BPS diintegrasikan dengan kegiatan “Survei Kebutuhan Data (SKD)”
Periode Kegiatan : 1. Tahunan (Survei Kebutuhan Data)
2. Setiap saat melalui aplikasi SPATULA (Saran Pengaduan Online dan Rating Petugas Layanan) direkap per triwulan
Pelaksana Kegiatan : Diseminasi dan Layanan Statistik


Hasil Survei Kebutuhan Data

Hasil Survei Kebutuhan Data dipublikasikan dalam bentuk poster/infografis:

 

   

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

Badan Pusat Statistik

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6-8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial