Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

RUU Statistik Harus Kompatibel pada Era Revolusi Data

Dirilis pada 11 Juli 2024Statistik Lain

“Peran BPS sebagai data guardian, pembina wali data dari seluruh K/L dari pusat sampai daerah perlu ditingkatkan. BPS perlu menjadi teladan dalam mengisi dan mewarnai era revolusi data," ujar Ketua Forum Masyarakat Statistik (FMS), Bustanul Arifin dalam FGD Kajian Penyelenggaraan Statistik Dasar bersama Panja Penyusunan RUU tentang Statistik di Jakarta (24/6).Dalam sambutannya, Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan berbagai tantangan dalam penyelenggaraan statistik. Tantangan tersebut terkait keterpaduan tata kelola statistik nasional, pembangunan statistik sektoral, modernisasi penyelenggaraan statistik, pengawasan dalam penyelenggaraan statistik, serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan statistik.FGD yang dilaksanakan untuk membahas rancangan perubahan UU Statistik No.16 tahun 1997 ini dihadiri oleh Badan Legislasi DPR RI, FMS, serta seluruh pimpinan Eselon I dan II BPS pusat.RUU Statistik ada dalam daftar Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2024. Progres perubahan RUU Statistik saat ini sudah pada tahap Penyusunan Naskah Akademik dan draf awal RUU, di mana penyusunannya disiapkan oleh Badan Legislasi DPR RI. Awalnya UU Statistik No.16 Tahun 1997 terdiri dari 12 bab dan 43 pasal, sedangkan RUU Statistik yang sedang disusun saat ini terdiri dari 14 bab dan 90 pasal. Pada era revolusi data seperti sekarang, termasuk penggunaan kecerdasan tiruan (Artificial Intelligence), RUU Statistik harus mampu mengantisipasi dan mengakomodasi beberapa perubahan yang pasti akan terjadi. Penggunaan big data dan AI telah semakin meluas, apalagi Indonesia menjadi Hub di Asia Pasifik.#CintaData#KegiatanBPS#RUUStatistik

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

Badan Pusat Statistik

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial