Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Kolaborasi BPS dan Pemda untuk Pembangunan Lebih Tepat Sasaran

Dirilis pada 11 November 2025Statistik Lain

BPS terus berupaya menghadirkan data dan informasi statistik yang berdampak nyata bagi masyarakat. Melalui DTSEN, misalnya, siswa Sekolah Rakyat dapat ditentukan dengan tepat, penyaluran bansos dan bantuan perumahan menjadi lebih terarah. Dalam Rapat Koordinasi dalam Rangka Sinkronisasi Program Kegiatan Kementerian/LPNK dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Kampus IPDN Jatinangor (29/10), Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa pintu BPS selalu terbuka, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Kepada para Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Bappeda seluruh Indonesia yang hadir, Kepala BPS RI mengajak pemerintah daerah untuk datang, berdiskusi, dan berkolaborasi memanfaatkan data BPS untuk perencanaan dan kebijakan yang lebih baik. Kantor BPS di setiap tingkatan memiliki berbagai layanan data, seperti Pelayanan Statistik Terpadu (PST), website, dan aplikasi AllStat yang andal untuk mendukung keperluan pemerintah daerah dalam pemenuhan data statistik. Lebih jauh, BPS juga membuka peluang kerja sama dalam pemutakhiran DTSEN, sebagaimana telah dilakukan di Kota Surabaya dan Kota Siak. Proses pemadanan data sendiri telah disiapkan oleh BPS dengan semangat mewujudkan data tunggal yang berkualitas untuk pembangunan yang lebih tepat sasaran dan masyarakat yang semakin sejahtera.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

Badan Pusat Statistik

Gedung 2 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6-8, Jakarta Pusat 10710
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial