Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Raih Level 3 UKPBJ, Perkuat Tata Kelola untuk Kinerja yang Lebih Berdampak

Dirilis pada 19 Agustus 2026Statistik Lain

Badan Pusat Statistik (BPS) kembali mencatat capaian dalam penguatan tata kelola kelembagaan. BPS meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) atas terpenuhinya seluruh atribut pada 9 dari 9 variabel untuk mencapai Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3 dengan predikat "Proaktif". Penghargaan tersebut diserahkan Kepala LKPP, Sarah Sadiqa kepada Sekretaris Utama BPS RI, Zulkipli, yang mewakili BPS, pada Selasa (11/8) di Plaza Gedung LKPP, Jakarta.Capaian ini bukan sekadar pengakuan atas kelengkapan proses dan instrumen pengadaan. Lebih dari itu, Level 3 UKPBJ menunjukkan kesiapan BPS membangun pengadaan yang semakin terencana, profesional, transparan, dan mampu memberikan nilai tambah bagi organisasi. Penguatan tata kelola pengadaan pada akhirnya harus bermuara pada satu hal: memastikan setiap rupiah anggaran negara dikelola secara efektif untuk mendukung pencapaian kinerja dan pelayanan BPS kepada masyarakat.Apresiasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas. Setelah mencapai level Proaktif, BPS akan melanjutkan penguatan kapasitas SDM, digitalisasi proses, manajemen risiko, serta optimalisasi pengadaan agar semakin strategis dan berdampak terhadap kinerja organisasi. Level 3 bukan garis akhir. Ini adalah pijakan untuk menghadirkan pengadaan yang semakin profesional, adaptif, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi BPS serta masyarakat.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

Badan Pusat Statistik

Gedung 2 Lantai 1 (Kepala Biro Umum dan Humas Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6-8, Jakarta Pusat 10710
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial