Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Peluncuran Statistik Ekonomi Kreatif, Komitmen Bersama Menyongsong SE2026
Dirilis pada 03 Juli 2026 • Statistik Lain
Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif, dengan dukungan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, meluncurkan Statistik Ekonomi Kreatif sekaligus mencanangkan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Statistik Ekonomi Kreatif menyajikan indikator utama yang mencakup Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif, ekspor barang ekonomi kreatif, dan penyerapan tenaga kerja. Sementara itu, SE2026 akan menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai aktivitas usaha di Indonesia sebagai dasar perencanaan, evaluasi, dan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.Kegiatan yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin (29/6) ini dihadiri oleh Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya; Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti; Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar; serta jajaran kementerian/lembaga, asosiasi, dan pelaku ekonomi kreatif. Rangkaian kegiatan ditandai dengan penyerahan Buku Statistik Ekonomi Kreatif dan penandatanganan piringan hitam sebagai simbolis Pencanangan SE2026.