Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Wujud Nyata Peran Data Statistik untuk Pengentasan Kawasan Kumuh
Dirilis pada 06 Maret 2026 • Statistik Lain
Dalam kunjungan lapangan di Kelurahan Menteng, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan peran strategis data statistik dalam mendukung program penataan kawasan dan renovasi hunian yang diinisiasi oleh Kementerian PKP (27/2).Melalui integrasi dan pemutakhiran data lapangan, BPS memetakan kawasan kumuh secara presisi untuk memastikan bantuan pemerintah, seperti renovasi rumah dan pemberdayaan ekonomi, tersalurkan secara tepat sasaran kepada keluarga yang paling membutuhkan.Komitmen BPS juga mencakup evaluasi dampak intervensi melalui survei baseline dan pascaprogram, guna memastikan efektivitas kebijakan dalam mentransformasi permukiman tidak layak menjadi lingkungan yang lebih rapi, layak huni, dan produktif bagi masyarakat.