Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
BPS Tugaskan Mahasiswa PKL Polstat STIS ke Daerah Bencana: Sekali Bergerak, Selamanya Berdampak
Dirilis pada 19 Januari 2026 • Sensus dan Survey
Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS) melepas 510 mahasiswa untuk melakukan pendataan wilayah terdampak bencana di Sumatra. Apel pelepasan dilaksanakan di Auditorium Politeknik Statistika STIS (13/1), dipimpin oleh Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti dan dihadiri oleh Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi.Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan keterlibatan aktif mahasiswa sekolah kedinasan dalam penanganan bencana sesuai dengan kompetensi keilmuan masing-masing. Selain itu, kegiatan pendataan ini juga sejalan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam, di mana BPS diberikan amanat sebagai Koordinator Bidang Pengelolaan Data. BPS menugaskan 510 mahasiswa tingkat III untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di 3 provinsi, yaitu Aceh, Sumut, dan Sumbar.Pelaksanaan PKL ini merupakan bentuk komitmen BPS dalam mendukung penyediaan data statistik yang akurat, mutakhir, dan relevan sebagai landasan perumusan kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sekaligus memperkuat peran Politeknik Statistika STIS dalam pengabdian kepada masyarakat dan bangsa. "Kegiatan PKL ini bukanlah sekadar pemenuhan kewajiban akademik, tetapi juga merupakan panggilan kemanusiaan dan merupakan bagian penting dari proses pembelajaran berbasis praktik yang akan dirancang untuk membentuk Saudara nantinya menjadi calon insan statistik negara yang profesional, berintegritas, dan memiliki jiwa pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat," pesan Amalia.