Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pendataan Pascabencana Libatkan Mahasiswa Politeknik Statistika STIS
Dirilis pada 14 Januari 2026 • Sensus dan Survey
Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi memberikan pembekalan kepada sebanyak 510 mahasiswa Tingkat III Politeknik Statistika (Polstat) STIS yang akan menjalankan Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai Petugas Pencacah Lapangan (PCL) dalam Pendataan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Auditorium Polstat STIS (12/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan BPS sebagai anggota Satuan Tugas sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden No.1 Tahun 2026, khususnya dalam pengelolaan data kebencanaan.Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya percepatan pendataan dampak bencana yang dilakukan secara terkoordinasi dan terpadu. Pendataan pascabencana ini dilaksanakan di tiga provinsi, yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Sumatra Utara, dan Provinsi Sumatra Barat. Wilayah-wilayah tersebut merupakan daerah terdampak bencana yang memerlukan data rinci dan mutakhir sebagai dasar perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.“Satu hal yang harus kita pahami, kita berangkat dengan semangat kemanusiaan. Tidak semua mahasiswa Politeknik Statistika STIS berkesempatan untuk berkontribusi langsung terhadap kemanusiaan dan penanganan bencana. Inilah ruang belajar kehidupan, asah profesionalisme, dan punya rasa empati serta kepemimpinan sejak dini,” ujar Sonny. Lebih lanjut Sonny berpesan kepada seluruh mahasiwa bahwa statistik berkualitas tidak hanya akurat, tetapi berpihak pada kemanusiaan. "Bantulah negara dengan menghasilkan data yang dibutuhkan dalam penanganan bencana," pesannya.PCL nantinya akan didampingi oleh Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) yang terdiri dari dosen Polstat STIS dan pegawai BPS RI, serta didukung oleh Koordinator Wilayah dari BPS provinsi dan BPS kabupaten/kota yang terdampak. Para petugas akan melaksanakan pendataan lapangan selama kurang lebih 12 hari, yaitu pada 15–26 Januari 2026. Selama periode tersebut, PCL akan melakukan pendataan secara langsung terhadap infrastruktur pelayanan publik dan rumah tangga terdampak bencana.