Portal PPID
Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

penyusunan Rencana Kerja AIP-SKALA

Dirilis pada 09 Januari 2023Statistik Lain

Pada Rabu, 31 Mei 2023, Kepala BPS Provinsi Aceh, Bapak Ahmadriswan Nasution, menghadiri Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja AIP-SKALA di Parkside Hotel Aceh Tengah. Beliau didampingi oleh Ketua Tim Neraca dan Analisis BPS Aceh, Bapak Tasdik Ilhamudin, dan Kepala BPS Kabupaten Aceh Tengah. Bersama-sama, kami membahas sinergi dalam perencanaan program layanan dasar untuk masyarakat Aceh, dengan tujuan menghindari tumpang tindih kegiatan dan menjaga efisiensi, efektivitas, dan ekonomisnya.Melalui kegiatan penyusunan Rencana Kerja AIP-SKALA, kami berupaya menciptakan kolaborasi yang efektif dalam menyelenggarakan program layanan dasar untuk masyarakat Aceh. Tujuan kami adalah untuk memberikan pelayanan yang maksimal, menghindari tumpang tindih, dan menjaga efisiensi dalam penggunaan sumber daya. Bersama-sama, kita dapat mencapai kemajuan yang signifikan dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Aceh.Sebagai BPS Aceh, kami berkomitmen untuk menjaga efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan dalam menyelenggarakan program layanan dasar untuk masyarakat Aceh. Dalam kegiatan Rencana Kerja AIP-SKALA ini, kami bersama-sama berdiskusi untuk memastikan bahwa setiap program memiliki dampak yang positif dan memberikan manfaat yang nyata. Dengan kerjasama yang solid, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik untuk Aceh.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Aceh

Jl. Tgk. H. M. Daud Beureueh No. 50 Kuta Alam Banda Aceh
Telp: (62-651) 23005
E-mail: pst1100@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial