Portal PPID
Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Kakanwil DJKN Aceh Perhatikan Potensi Data BPS Untuk Evidence Based Policy

Dirilis pada 24 April 2025Statistik Lain

24 April 2025, BPS Provinsi Aceh menerima kunjungan dari Kepala Kanwil DJKN Aceh, Bapak Nofiansyah, beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam merancang kebijakan berbasis data, khususnya terkait penyediaan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).Salah satu pembahasan penting adalah potensi pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diserahkan secara resmi kepada Presiden RI sebagai pijakan dalam perencanaan pembangunan nasional. Dalam diskusi, turut digarisbawahi juga kekuatan data BPS lainnya seperti Susenas (kondisi sosial ekonomi rumah tangga), Sakernas (profil ketenagakerjaan), dan Podes (potensi desa), yang secara komplementer dapat memperkaya analisis dan perumusan intervensi kebijakan.BPS Aceh menyambut antusias kolaborasi ini sebagai wujud nyata evidence-based policy. Data tidak hanya menjadi angka, tetapi juga cerita, arah, dan solusi untuk pembangunan yang lebih adil dan tepat sasaran. Terima kasih atas kunjungan dan semangat sinerginya, Kanwil DJKN Aceh!

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Aceh

Jl. Tgk. H. M. Daud Beureueh No. 50 Kuta Alam Banda Aceh
Telp: (62-651) 23005
E-mail: pst1100@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial