Portal PPID
Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—

E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Memaknai Keteladanan Rasulullah dalam Peran Statistik

Dirilis pada 26 September 2026 • Statistik Lain

Sabtu, 26 September 2026, BPS Provinsi Aceh melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang bertepatan dengan Hari Statistik Nasional 2026. Kegiatan ini dirangkaikan dengan refleksi “Peran Statistik dalam Konteks Keislaman dan Keacehan” di Ruang Rilis BPS Provinsi Aceh.Menghadirkan Ust. Dr. Mizaj Iskandar, Lc., L.LM. sebagai pemateri, kegiatan mengangkat tema “Jujur dalam Data, Amanah dalam Kerja, Aceh Berkah dan Sejahtera.”Peringatan Maulid Nabi menjadi momentum untuk kembali meneladani nilai kejujuran dan amanah Rasulullah dalam kehidupan maupun pelaksanaan tugas.Bagi insan statistik, kejujuran dalam data dan amanah dalam bekerja bukan sekadar nilai, tetapi menjadi landasan dalam setiap proses untuk menghasilkan data yang berkualitas, tepercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Aceh

Jl. Tgk. H. M. Daud Beureueh No. 50 Kuta Alam Banda Aceh
Telp: (62-651) 23005
E-mail: pst1100@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial