Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Simeulue

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Kunjungan ke Kantor BSI Cabang Simuelue

Dirilis pada 30 April 2025Statistik Lain

Pada tanggal 30 April 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Simeulue melaksanakan kunjungan ke Kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Simeulue. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Simeulue dan bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta menjalin diskusi santai mengenai kondisi perekonomian di wilayah Kabupaten Simeulue.Sebagai mitra kerja yang telah menjalin hubungan sejak lama, pertemuan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kerja sama yang telah terbangun, sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Simeulue

Jl. Tgk Diujung Desa Air Dingin Kecamatan Simeulue Timur
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial