Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Singkil

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kabupaten Aceh Singkil menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

FGD Publikasi Aceh Singkil Dalam Angka dan Pembinaan Statistik Sektoral

Dirilis pada 20 Februari 2024Statistik Lain

Aceh Singkil, 20 Februari 2024 – BPS Kabupaten Aceh Singkil menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) mengenai publikasi Aceh Singkil dalam Angka 2024 serta pembinaan statistik sektoral di Hotel Island Singkil. Acara ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan berbagai instansi vertikal lainnya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan akurasi data statistik yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan di Kabupaten Aceh Singkil.Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Aceh Singkil menekankan pentingnya data yang akurat dan terintegrasi untuk mendukung kebijakan pemerintah. Beliau mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh OPD dan instansi terkait dalam kegiatan ini. Data yang valid dan akurat adalah fondasi dari perencanaan yang efektif dan efisien. Melalui FGD ini, diharapkan dapat menyatukan langkah dan komitmen dalam menghasilkan data yang dapat diandalkan.FGD ini juga menjadi ajang bagi OPD dan instansi vertikal untuk berdiskusi dan bertukar pendapat mengenai data statistik sektoral yang dibutuhkan. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan saran guna memperbaiki kualitas publikasi "Aceh Singkil dalam Angka 2024". Diskusi yang interaktif dan konstruktif ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang berguna bagi penyusunan publikasi statistik yang lebih baik dan komprehensif.Acara diakhiri dengan sesi pembinaan statistik sektoral yang dipandu oleh narasumber dari Diskominfo dan Bappeda Kab. Aceh Singkil . Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan kemampuan teknis OPD dan instansi vertikal dalam membangun statistik akan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung tercapainya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Aceh Singkil.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Aceh Singkil

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial