Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Aceh Tenggara

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Kabupaten Aceh Tenggara menerima penghargaan dari KPPN Kabupaten Aceh Tenggara

Dirilis pada 22 Mei 2024Statistik Lain

Rabu (22/05/2024), Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tenggara menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Aceh Tenggara. Penghargaan yang diterima oleh BPS yaitu Sebagai Satuan Kerja Dengan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Periode Triwulan I Tahun Anggaran 2024 Penyerahan Penghargaan diterima langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Aceh Tenggara, Bapak Raja Maulana, S.Si, M.Sc., Kepala Sub Bagian Umum BPS Kabupaten Aceh Tenggara, Bapak Mustapa Kamal, SE., PPK BPS Kabupaten Aceh Tenggara, Bapak Tri Widiantoro, SST, M.Stat., dan Bendahara BPS Kabupaten Aceh Tenggara, Bapak Sehrul Amri, A.Md. Melalui Pencapaian ini diharapkan pengelolaan keuangan yang telah dilakukan bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan. selain itu, melalui penghargaan tersebut diharapkan dapat menambah motivasi agar profesionalitas dalam pengelolaan keuangan tetap terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Aceh Tenggara

Jl. T. Bedussamad No. 201, Perapat Sepakat, Kec. Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh 24651

e-mail: bps1104@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial