Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas Pendataan Podes 2025

Dirilis pada 22 Mei 2025Sensus dan Survey

Sahabat Data, Pembangunan desa harus menjadi prioritas dalam pembangunan nasional karena sangat terkait dengan upaya membangun Indonesia dari pinggiran dengan cara memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan”, merupakan poin ke-6 (enam) dari Asta Cita Presiden Prabowo. Tapi tentu, pembangunan tidak akan memiliki arah yang tepat bila tidak berdasarkan dengan data akurat dan benar.Pada Tahun 2025, Badan Pusat Statistik akan melakukan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa atau yang selanjutnya disebut Potensi Desa (PODES). Kegiatan ini diharapakan mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah di tingkat desa di seluruh Indonesia.Salah satu langkah awal pelaksanaan kegiatan PODES 2025 BPS Kabupaten Aceh Besar mengadakan pelatihan Petugas yang nanti akan turun langsung ke desa-desa untuk melakukan pendataan PODES.Pelatihan Petugas Pendataan Podes 2025 dilaksanakan dengan menggunakan metode Hibrid, pada tanggal 21 Mei 2025 dilaksanakan secara daring, tanggal 22 mei 2025 dilaksanakan pelatihan secara luring atau tatap muka di hotel the Pade yang dibuka oleh Plh. Kepala BPS Provinsi Aceh Bapak Oriza Santifa S.Si., M.Si dengan menyampaikan bahwa Pelatihan Petugas PODES 2025 ini bertujuan untuk menyamakan konsep dan definisi dari variabel-variabel pendataan serta memahami tata kelola pelaksanaan pemutakhiran data.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Aceh Besar

Jln. Jenderal Sudirman No. 7
Kota Jantho
Kabupaten Aceh Besar
F. (0651) 92177
e-mail: bps1108@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial