Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Evaluasi Metadata 2024 & Persiapan EPSS 2025

Dirilis pada 07 November 2024Statistik Lain

BPS Kabupaten Pidie menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Metadata Tahun 2024 serta Persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula BPS Kabupaten Pidie pada tanggal 7 November 2024. Acara ini mengundang seluruh Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie, sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan statistik sektoral di daerah.Kegiatan dimulai dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Diskominsa Pidie, Bapak Zarbani, ST. Selanjutnya, PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Bapak Jufrizal, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka acara, memberikan apresiasi atas peran BPS dalam mendukung kebijakan berbasis data. Beliau menekankan pentingnya statistik yang akurat sebagai fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan.Pada kesempatan ini, BPS Kabupaten Pidie juga menyerahkan hasil EPSS Tahun 2024, yang menunjukkan Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten Pidie mencapai nilai 2.81 dan berada dalam kategori baik. Hasil ini menjadi bukti nyata atas komitmen seluruh pihak untuk terus memperbaiki kualitas data dan pengelolaan statistik sektoral di Kabupaten Pidie.Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh Dinas dan Badan yang hadir turut menandatangani kesepakatan untuk pelaksanaan EPSS Tahun 2025. Penandatanganan ini merupakan wujud sinergi antarsektor untuk mencapai penyelenggaraan statistik yang lebih berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan di Kabupaten Pidie.Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Ketua Tim Pembinaan Statistik Sektoral BPS Kabupaten Pidie, Bapak Akram Akramur Rasyid, S.Tr.Stat. Beliau memberikan pemahaman yang mendalam terkait metadata dan proses evaluasi statistik sektoral, yang merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data.Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan, dan sesi akhir ditutup dengan diskusi aktif serta tanya jawab yang membangun. Diskusi ini mencerminkan keinginan kuat seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan statistik berkualitas yang mampu mendukung kebijakan dan pembangunan daerah.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Pidie

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial