Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Wilkerstat BPS Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025

Dirilis pada 04 Juli 2025Sensus dan Survey

Halo Sahabat Data!BPS Kabupaten Aceh Utara telah melakukan seleksi untuk calon petugas Pemutakhiran Wilayah Kerja Statistik BPS Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025. Hasil seleksi dapat dilihat disini.Selamat bagi petugas yang telah terpilih dan bagi yang belum terpilih kami tunggu partisipasi rakan pada kegiatan BPS selanjutnya!

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Aceh Utara

Jl. Banda Aceh – Medan Km. 295,7 Desa Alue Drien No. 62-Landing Lhoksukon Barat
Telp/Faks (0645) 8454005
No. HP/Whatsapp +62 821-7450-6580
e-mail: bps1111@bps.go.id 

Ikuti Kami
di Media Sosial