Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Kunjungan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh Utara ke Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Utara

Dirilis pada 17 Maret 2025Statistik Lain

Halo Sahabat Data!Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Utara, Ibu Armelia Amri, S.ST, M.Si mendapatkan kunjungan dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosa) Aceh Utara yang diwakili oleh Bapak Iwan Masni, S.Kom., M.Kom selaku Plt. Kepala Bidang Data Statistik dan Persandian Diskominfosa Aceh Utara pada Senin (17/03). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kolaborasi antara walidata dengan pembina data terhadap kegiatan Statistik Sektoral di Kabupaten Aceh Utara.Ibu Armelia yang didampingi oleh Tim Penyelanggaraan Statistik Sektoral (PSS) menyambut hangat kunjungan ini serta menyampaikan gagasan – gagasan terkait penyelenggaraan statistik sektoral dan Satu Data Indonesia (SDI). Selain itu, juga diharapkan dapat terbentuknya Forum Satu Data Indonesia dan dapat terintegrasinya data-data dari seluruh dinas di lingkungan pemerintah daerah dan juga pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Aceh Utara.Ikuti terus media sosial BPS Kabupaten Aceh Utara untuk mendapatkan update informasi dan kegiatan BPS Kabupaten Aceh Utara!#badanpusatstatistik #bpsaceh #bpskabacehutara #berkaryadengandata

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Aceh Utara

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial