Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Upacara Peringatan Hari Kartini Tahun 2025

Dirilis pada 21 April 2025Statistik Lain

Halo Sahabat Data!BPS Kabupaten Aceh Utara melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini Tahun 2025 pada hari Senin, 21 April 2025 di halaman BPS Kabupaten Aceh Utara. Dalam pelaksanaan Upacara yang bertugas sebagai pemimpin upacara adalah Hamdani, dan pembina upacara adalah Kepala BPS Kabupaten Aceh Utara, Ibu Armilia Amri, SSt, M.Si. Upacara diikuti oleh seluruh pegawai BPS Kabupaten Aceh Utara.Dalam amanat nya, beliau membacakan pidato menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, ibu Dra. Hj. Arifah Fauzi M.Si. Beliau berpesan bahwa Semangat Kartini ada pada pelajar yang gigih menuntut ilmu dan berani bermimpi tinggi. Semangat Kartini ada pada perempuan pekerja apapun profesinya melalui dedikasi, karya, dan kontribusi untuk masyarakat. Semangat Kartini ada pada ibu rumah tangga yang dengan kasih sayang mendidik generasi penerus bangsa. Semangat Kartini ada pada pemimpin, guru, aktivis, inovator, seniman, dan siapa pun yang terus berjuang membuka jalan bagi perempuan lainnya.Ikuti terus media sosial BPS Kabupaten Aceh Utara untuk mendapatkan update informasi dan kegiatan BPS Kabupaten Aceh Utara!#badanpusatstatistik #bpsaceh #bpskabacehutara #berkaryadengandata

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Aceh Utara

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial