Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Rekrutmen Mitra BPS Kabupaten Gayo Lues Tahun 2025

Dirilis pada 16 Oktober 2024Statistik Lain

BPS Kabupaten Gayo Lues melakukan Perekrutan Calon Mitra Statistik yang akan menjadi Mitra Lapangan dan Mitra Pengolahan untuk Kegiatan Tahun 2025. Mitra Lapangan adalah Mitra Statistik yang memenuhi syarat dan diberikan tugas untuk melakukan kegiatan pendataan lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus/survei BPS. Mitra Pengolahan adalah Mitra Statistik yang memenuhi syarat dan diberikan tugas untuk melakukan kegiatan pengolahan hasil pendataan lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus/survei BPS. Calon Mitra Statistik akan melalui 3 tahapan seleksi (seleksi Administrasi, seleksi Tes Kompetensi, dan seleksi Akhir)     Persyaratan Kualifikasi mitra yang dibutuhkan adalah sebagai berikut: Bukan Aparatur Sipil Negara (bukan PNS ataupun PPPK); Sehat jasmani/rohani; Disiplin dan berkomitmen; Bersedia bekerja terikat kontrak; Bersedia mengikuti pelatihan (jika ada); Mampu berbahasa Indonesia dengan baik serta membaca dan menulis huruf latin; Mampu berkomunikasi dengan baik; Berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat; Diutamakan berdomisili di wilayah pendaftaran; Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun pada saat registrasi; Memiliki, menguasai, dan dapat menggunakan komputer/gadget/ tablet/smartphone; Diutamakan memiliki dan mampu mengendarai kendaraan bermotor; Diutamakan berpengalaman dengan kegiatan sensus/survei di BPS; Mampu bekerja sama dan berkoordinasi dengan anggota tim, pegawai BPS, Aparatur Desa/Kelurahan, Ketua/Pengurus SLS, dan lain-lain. Jadwal Rekrutmen 16-20 Oktober: Pendaftaran Calon Mitra di website Sobat BPS 21-27 Oktober: Seleksi Dokumen Administrasi oleh BPS 28 Oktober - 8 November: Tes Kompetensi 11-22 November: Seleksi Akhir oleh BPS 25 November - 1: Desember Penandatanganan Pakta Integritas 5 Desember: Pengumuman Akhir     Mekanisme Rekrutmen Calon mitra yang berminat mendaftar mengikuti tahapan sebagai berikut: 1. Melakukan login pada website Sobat BPS     Melakukan login pada  website mitra.bps.go.id Melengkapi data profil (mengunggah KTP, foto terbaru, dan ijazah) pada aplikasi/website Sobat BPS Melakukan pendaftaran rekrutmen Setelah login, calon mitra melakukan pendaftaran pada kegiatan “Rekrutmen Mitra BPS 2025-Pendaftaran” di menu Daftar Survei. Kegiatan Rekrutmen pada menu ini dibuka pada tanggal 16 Oktober.     Catatan Penting Kegiatan Rekrutmen ini bukan perekrutan PNS, PPPK, PPNPM, maupun honorer di Kantor BPS Kabupaten Gayo Lues; Mitra yang telah terdaftar lolos rekrutmen mitra BPS 2024 tetap melakukan pendaftaran SOBAT dan upload berkas untuk tetap tergabung dalam database calon mitra 2025. Rekrutmen ini dilakukan dalam rangka penyusunan database calon mitra statistik tahun 2025; Kegiatan ini merupakan satu-satunya rekrutmen yang diselengarakan untuk seluruh kegiatan BPS Kabupaten Gayo Lues selama tahun 2025; Mitra yang berstatus diterima akan berpeluang untuk mengikuti kegiatan BPS Kabupaten Gayo Lues pada tahun 2025 ; BPS Kabupaten Gayo Lues akan memanggil peserta yang berstatus diterima sesuai kebutuhan petugas setiap Survei/Sensus; Rekrutmen ditujukan pada calon mitra baru ataupun yang sudah pernah terdaftar di SOBAT; Penerimaan calon mitra mempertimbangkan kuota kebutuhan petugas pada masing-masing kecamatan; Pendaftaran ditutup sewaktu-waktu apabila kuota terpenuhi; dan Keputusan Panitia Rekrutmen tidak dapat diganggu gugat.  

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Gayo Lues

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial