Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Nagan Raya
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Sosialisi Sensus Ekonomi 2026 Dinas Sosial Nagan Raya.
Dirilis pada 24 Februari 2026 • Sensus dan Survey
BPS Kabupaten Nagan Raya hari ini, Selasa (24/02) berkesempatan mengunjungi kantor Dinas Sosial Nagan Raya untuk menyosialisasikan agenda besar nasional: Sensus Ekonomi 2026.Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Sosial Bapak Ali Munir dan seluruh jajaran yang telah menerima kehadiran kami dengan sangat baik. Dukungan ini menjadi suntikan semangat bagi kami untuk menyukseskan pendataan ekonomi di Bumi Rameune.Lebih dari sekadar sosialisasi, momen ini menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi dan hubungan antar-instansi. Mengingat banyaknya program strategis nasional yang dijalankan bersama, koordinasi yang solid menjadi kunci utama agar kolaborasi di lapangan berjalan lebih mudah dan efektif.Dengan komunikasi yang intens, kita optimis data yang dihasilkan akan semakin berkualitas untuk pembangunan Nagan Raya yang lebih baik