Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Nagan Raya
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Pembinaan Desa Cinta Statistik (CANTIK) BPS Kabupaten Nagan Raya
Dirilis pada 30 April 2026 • Statistik Lain
Kamis, 30 April 2026 BPS Kabupaten Nagan Raya melaksanakan pembinaan perdana Program Desa Cantik dengan menghadirkan tiga desa, yaitu Ujong Padang, Jogja, dan Alue Ie Mameh.Kegiatan ini diawali dengan pemaparan materi terkait identifikasi kebutuhan desa, literasi statistik, pengumpulan dan pengolahan data desa, serta pembuatan email dan spreadsheet data desa. Selanjutnya, peserta berdiskusi mengenai output program berupa pengembangan website desa yang terintegrasi dengan media sosial.Tak hanya itu, peserta juga mendapatkan praktik langsung penggunaan Canva untuk editing media sosial desa sebagai upaya mendukung publikasi informasi yang lebih menarik dan informatif.Melalui kegiatan ini, diharapkan desa mampu meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan data dan publikasi digital demi mewujudkan desa yang lebih maju, informatif, dan berbasis data.