Portal PPID
Badan Pusat Statistik Aceh Jaya

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pendataan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026

Dirilis pada 27 Februari 2026Sensus dan Survey

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Bulan Januari dan Februari Tahun 2026 (SNLIK 2026) merupakan survei berskala nasional dengan target pendataan mencakup 75.000 responden di 38 Provinsi yang tersebar di 514 kabupaten/kota. Pemilihan sampel rumah tangga menggunakan metode systematic sampling dengan implicit stratification berdasarkan tingkat pendidikan kepala rumah tangga. Sedangkan pemilihan sampel individu usia 15-79 tahun menggunakan metode random sampling dengan implicit stratification berdasarkan usia anggota rumah tangga eligible. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara langsung kepada responden dengan metode CAPI (Computer-Assisted Personal Interview) yang telah didesain sebelumnya. Indeks literasi keuangan diukur melalui aspek pengenalan dan keyakinan terhadap lembaga jasa keuangan yang dikelompokkan ke dalam beberapa sektor jasa keuangan yaitu perbankan, pasar modal, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), perasuransian, lembaga pembiayaan, dana pensiun, pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Fintech Lending, lembaga jasa keuangan lainnya, dan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (di luar pengawasan OJK) dalam kurun waktu 12 bulan terakhir dari waktu pelaksanaan survei. Selain itu keterampilan, sikap dan perilaku keuangan juga menjadi dasar dalam mengukur indeks literasi keuangan. Secara umum tujuan khusus SNLIK 2026 antara lain: mengetahui tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, sebagai evaluasi terhadap efektivitas program literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, dan sebagai bahan perencanaan program kegiatan literasi dan inklusi pada tahun berikutnya. Pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencakup 75.000 responden sampel yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia. Target responden SNLIK 2026 hanya 1 (satu) responden setiap rumah tangga. Data yang dikumpulkan dalam SNLIK 2026 merupakan data umum untuk mengetahui tingkat pengetahuan, keyakinan, keterampilan, sikap, dan perilaku keuangan serta penggunaan layanan produk dan jasa keuangan. Pendataan SNLIK 2026 dikumpulkan melalui metode CAPI dengan menggunakan aplikasi FASIH.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Aceh Jaya

Jl. Banda Aceh – Meulaboh Km. 152 Dusun Kuala Meurisi, Calang, Kabupaten Aceh Jaya 23654
e-mail: bps1116@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial