Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Bener Meriah
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
Ajukan
Dirilis pada 30 Juni 2025 • Sensus dan Survey
📅 Senin, 30 Juni 2025📍 Ruang Sinergi BPS Kabupaten Bener Meriah🎙 Pemateri: Supriadi Y., S.M. – Intruktur DaerahBPS Kabupaten Bener Meriah telah menyelenggarakan Pelatihan Petugas Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan 2025. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala BPS Kabupaten Bener Meriah, Devi Indriastuti, SST, M.Si. Pelatihan kali ini dipandu oleh Ketua Tim Statistik Produksi, Supriadi Y., S.M.Pelatihan ini bertujuan untuk membekali petugas dengan pemahaman konsep, metode pengumpulan data, serta teknis pengisian kuesioner secara akurat dan terstandar. Sehingga data yang dihasilkan dapat mendukung kebijakan pembangunan sektor industri mikro dan kecil di Kabupaten Bener Meriah.Mari sukseskan Survei IMK Tahunan 2025! Tunggu kedatangan kami ya! 🙌📈