Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Barang Jasa
Informasi Publik terkait pengadaan barang dan jasa
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
—

E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Kabupaten Nias Laksanakan Pelatihan Calon Petugas Survei Pertanian Terintegrasi (SITASI) Tahun 2026

Dirilis pada 16 Oktober 2026 • Statistik Lain

Hotel Kaliki, Kota Gunungsitoli | 12–13 Oktober 2026BPS Kabupaten Nias melaksanakan Pelatihan Calon Petugas Survei Pertanian Terintegrasi (SITASI) Tahun 2026 selama dua hari, pada tanggal 12 s.d 13 Oktober 2026, bertempat di Hotel Kaliki, Kota Gunungsitoli.Kegiatan diawali dengan acara pembukaan pada Senin, 12 Oktober 2026, yang turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Subbagian Umum BPS Kabupaten Nias yang bertugas sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPS Kabupaten Nias.Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan calon petugas dalam melaksanakan pendataan SITASI Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai konsep dan definisi, tata cara wawancara, pencatatan karakteristik usaha pertanian, serta prosedur pendataan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Dengan demikian, petugas diharapkan mampu melaksanakan pendataan secara cermat, tepat, dan sesuai dengan standar yang berlaku.Melalui SITASI 2026, BPS mengumpulkan informasi terperinci mengenai hasil produksi usaha pertanian, metode produksi, praktik pertanian yang diterapkan, serta pengelolaan lingkungan dalam kegiatan usaha pertanian. Informasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran terkini mengenai metode produksi dan aspek lingkungan pertanian di Indonesia.Data yang dihasilkan memiliki peran penting dalam mendukung perumusan kebijakan pembangunan pertanian yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan usaha pertanian dan kelestarian lingkungan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Nias

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial