Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Penandatangan MoU dan MoA Pojok Statistik IAKN Tarutung
Dirilis pada 05 Maret 2025 • Statistik Lain
Pada hari Rabu, 05 Maret 2024, telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dan Memorandum of Agreement (MOA) antara Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tapanuli Utara dan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung.Kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerjasama dalam bidang statistik serta pengembangan penelitian dan pengabdian masyarakat. Melalui Pojok Statistik, diharapkan kedua pihak dapat saling mendukung dalam meningkatkan pemahaman serta penyebarluasan informasi statistik yang akurat bagi masyarakat.Semoga kolaborasi ini dapat membawa manfaat bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara.