Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Labuhanbatu

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Rekrutmen Calon Mitra Statistik Tambahan 2026

Dirilis pada 07 Mei 2026Statistik Lain

REKRUTMEN MITRA STATISTIK TAMBAHAN 2026 BPS KABUPATEN LABUHANBATUHalo #SahabatData BPS Kabupaten Labuhanbatu membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai Mitra Statistik Tambahan Tahun 2026.Perlu diperhatikan bahwa rekrutmen ini bukan penerimaan CPNS, PPPK, maupun tenaga honorer.Yuk, simak seluruh informasi dan persyaratan pada link berikut agar tidak ada informasi penting yang terlewat:https://drive.google.com/drive/folders/18AHRjxABsf53IooeAab_FdkrHd3mdP9M?usp=sharing#RekrutmenTambahanMitraStatistik2026#BPSLabuhanbatu

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Labuhan Batu

Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Labuhanbatu
Jl. Ahmad Yani No.88 Simpang Jl. Kartini, Rantauprapat, 21418
Telp. (0624) 21207 - Fax. (0624) 21075
e-mail: bps1207@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial