Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Asahan
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
RADAR SE2026 (Rabu Sadar Sensus Ekonomi 2026)! 🚀
Dirilis pada 29 April 2026 • Sensus dan Survey
Pegawai BPS Kabupaten Asahan turun langsung menyapa masyarakat dalam kegiatan RADAR SE2026 (Rabu Sadar Sensus Ekonomi 2026)! 🚀 Kegiatan sosialisasi ini adalah langkah awal kita menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi tahun 2026. Kami hadir untuk mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha di Kabupaten Asahan, agar bersiap dan ikut berpartisipasi aktif. Kenapa SE2026 penting? Karena data ekonomi yang akurat dari Bapak/Ibu sekalian akan menjadi potret nyata perekonomian kita dan menjadi landasan penting bagi kebijakan pembangunan ke depan. 📈💡 Mari bersama-sama kita dukung Sensus Ekonomi 2026. Siapkan diri Anda, terima kedatangan petugas kami nanti, dan berikan jawaban yang sebenar-benarnya! Mencatat Ekonomi Indonesia, Membangun Masa Depan Bangsa! 🇮🇩 #BPSAsahan #BPSKabupatenAsahan #RADARSE2026 #SensusEkonomi2026 #SE2026