Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Dairi Gelar Rapat Penguatan Statistik Sektoral dan Desa Cinta Statistik

Dirilis pada 16 Mei 2025Statistik Lain

NJUAH NJUAH.. HORAS.. MEJUAH JUAH...16 Mei 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dairi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Statistik Sektoral dan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) yang bertempat di Aula BPS Dairi. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo selaku walidata sektoral, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta perwakilan dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi.Acara dibuka oleh Kepala BPS Dairi yang menyampaikan apresiasi atas capaian pembinaan statistik sektoral selama Triwulan I Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan tersedianya data yang akurat dan berkualitas sebagai dasar perumusan kebijakan yang tepat sasaran.Selanjutnya, Ribka Anggina Tarigan, selaku Ketua Tim Pembinaan Statistik Sektoral, menyampaikan sosialisasi mengenai kerangka kolaborasi dalam Sistem Statistik Nasional. Dalam paparannya, Ribka menekankan pentingnya model “Quadrilateral Partnership” yang melibatkan empat elemen utama: BPS, Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D), Perguruan Tinggi, dan Desa/Kelurahan. Kolaborasi ini bertujuan untuk membangun kapasitas penyelenggara statistik, memperkuat sumber data, dan meningkatkan literasi statistik, baik di tingkat sektoral maupun desa.Ia juga menjelaskan bagaimana pembinaan statistik dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat pemerintah pusat dan daerah (melalui statistik sektoral), perguruan tinggi (melalui Pojok Statistik), hingga ke tingkat desa (melalui program Desa Cantik). Setiap pihak memiliki peran strategis: pemerintah mendukung penyelarasan program, perguruan tinggi melakukan pengabdian masyarakat, dan desa sebagai produsen data memperoleh pembinaan langsung dari BPS.Sebagai bagian dari agenda, rapat ini juga menghadirkan sesi breakout room yang terbagi menjadi tiga ruang diskusi. Masing-masing membahas penguatan statistik dari sisi kebijakan, teknis, serta perancangan Portal Satu Data Dairi dan aplikasi pendukung program Desa Cantik.Melalui kegiatan ini, BPS Dairi menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat ekosistem statistik sektor secara kolaboratif, terintegrasi, dan berkelanjutan.#BPSDairi #StatistikSektoral #DesaCantik #QuadrilateralPartnership #SatuData

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Dairi

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial