Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Deli Serdang

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

𝑻𝒓𝒂𝒏𝒔𝒇𝒐𝒓𝒎𝒂𝒔𝒊 𝑫𝒊𝒈𝒊𝒕𝒂𝒍 𝑺𝒕𝒂𝒕𝒊𝒔𝒕𝒊𝒌: 𝑩𝑷𝑺 𝑫𝒆𝒍𝒊 𝑺𝒆𝒓𝒅𝒂𝒏𝒈 𝑺𝒊𝒂𝒑 𝑰𝒎𝒑𝒍𝒆𝒎𝒆𝒏𝒕𝒂𝒔𝒊 𝑲𝑨𝑹𝑰𝑺𝑺𝑨

Dirilis pada 09 Mei 2025Statistik Lain

Lubuk Pakam, Jumat 9 Mei 2025, BPS Kabupaten Deli Serdang terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan statistik melalui berbagai inovasi. Salah satunya adalah kegiatan Fresh Friday: Sharing Knowledge Sistem Kelola Berita Resmi Statistik (KARISSA) yang digelar pada Jumat, 9 Mei 2025 . Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPS Kabupaten Deli Serdang, Bapak Elly Surhayadi, yang memberikan motivasi kepada seluruh pegawai agar senantiasa bersemangat dalam menghadapi perubahan dan perkembangan teknologi informasi.Dalam sambutannya, Bapak Elly Surhayadi menegaskan pentingnya adaptasi terhadap sistem digital yang semakin berkembang pesat. Beliau berharap seluruh pegawai mampu mengikuti perkembangan tersebut agar BPS Kabupaten Deli Serdang dapat memberikan pelayanan statistik yang semakin prima dan profesional kepada masyarakat serta para pemangku kepentingan.Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Bapak Irfan Bani, Ketua Tim Diseminasi Pengelola PST sekaligus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Beliau menjelaskan bahwa KARISSA merupakan pengembangan dari Sistem Informasi Manajemen Berita Resmi Statistik (SIMBRS) yang sebelumnya telah diimplementasikan di BPS RI. Sistem KARISSA telah mulai digunakan di BPS Provinsi sejak tahun 2023, dan mulai diimplementasikan di BPS Kabupaten/Kota pada April 2025.Diharapkan dengan adanya KARISSA, proses pengelolaan Berita Resmi Statistik (BRS) di lingkungan BPS Kabupaten Deli Serdang menjadi lebih terstandar, terstruktur, dan efisien. Mari dukung bersama transformasi digital di BPS Kabupaten Deli Serdang demi pelayanan statistik yang lebih baik, transparan, dan terpercaya.BPS Deli Serdang 𝗠𝗮𝗻𝗧𝗮𝗕 (𝙈𝙖𝙟𝙪 𝙃𝙖𝙣𝙙𝙖𝙡 𝙏𝙖𝙣𝙜𝙜𝙪𝙝 𝙙𝙖𝙣 𝘽𝙚𝙧𝙠𝙖𝙧𝙖𝙠𝙩𝙚𝙧)

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Deli Serdang

Badan Pusat Statistik Kabupaten Deli Serdang (Statistics of Deli Serdang Regency)
Jl. Karya Utama Kompleks Pemkab Deli Serdang Lubuk Pakam 20514
T. (061) 7955111
F. (061) 7951326
e-mail: bps1212@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial