Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Nias Selatan

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Rapat Evaluasi Data Statistik dan Pencanangan Zona Integritas

Dirilis pada 29 November 2024Statistik Lain

Jumat (29/11), dalam rangka memeriahkan Hari Korpri ke-53 dengan tema "KORPRI untuk Indonesia", BPS Kabupaten Nias Selatan, sebagai perwujudan core value BerAHKLAK, menggelar Rapat Evaluasi Data Statistik Kesejahteraan Rakyat dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Kegiatan yang berlangsung di aula BPS Kabupaten Nias Selatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan dan menghadirkan narasumber dari Kepala BPS Kabupaten Nias Selatan serta Kepala KPPN Gunung Sitoli. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bappeda, Kepala Diskominfo, Kepala Dinas Pertanian, Kepala DPMPPTSP, sejumlah perwakilan OPD, dan perwakilan Universitas Nias Raya.Dalam sesi pembahasan, Kepala BPS Kabupaten Nias Selatan  membahas tuntas terkait evaluasi data kemiskinan, meliputi Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Persentase Penduduk Miskin, serta Tingkat Keparahan dan Kedalaman Kemiskinan. Paparan tersebut juga dilengkapi dengan penjelasan capaian-capaian Reformasi Birokrasi yang telah diraih oleh BPS Kabupaten Nias Selatan.Selanjutnya, Kepala KPPN Gunung Sitoli menyampaikan berbagai masukan strategis dan tips penting untuk mendukung pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Mari kita bersama-sama mendukung dan mendoakan agar KPPN Gunung Sitoli dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 9 Desember 2024.Pencanangan Zona Integritas ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan komitmen oleh Kepala BPS Kabupaten Nias Selatan, yang disaksikan langsung oleh Sekda, Kepala KPPN, para Kepala OPD, serta perwakilan undangan lainnya.Dengan semangat kolaborasi dan integritas, mari bersama-sama mewujudkan statistik berkualitas untuk Indonesia Emas!

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Nias Selatan

BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN NIAS SELATAN

Jl. Baloho Indah, Kecamatan Telukdalam,
Kabupaten Nias Selatan, 22865
Telp. (0630) 7323148
e-mail : bps1214@bps.go.id
Website: niasselatankab.bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial