Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pendataan Survei Antar Sensus (SUPAS 2025)

Dirilis pada 25 Juni 2025Statistik Lain

Bupati Pakpak Bharat, Bapak Franc Bernhard Tumanggor, turut berpartisipasi dalam kegiatan pendataan Survei Antar Sensus (SUPAS 2025) sebagai responden. Beliau memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pendataan SUPAS 2025 sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan data kependudukan yang berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan. Terima kasih atas partisipasi dan keteladanan Bapak Bupati. Mari kita sukseskan SUPAS 2025 bersama!

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Pakpak Bharat

Kompleks Panorama Indah Sindeka Salak, 22272
Telp. (0627) 2520399
Hp: 0851-8323-1216
E-mail: bps1216@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial