Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Penandatanganan MoU Pojok Statistik dengan ITS Paluta

Dirilis pada 22 Maret 2025Statistik Lain

palutakab.bps.go.id - Pada 22 Maret 2025, BPS Kabupaten Padang Lawas Utara dengan ITS (Institut Teknologi dan Sains) Paluta melakukan penandatanganan Mou (Memorandum of Understanding) Pojok Statistik yang akan diadakan di Kampus ITS Paluta. Pojok Statistik merupakan layanan kolaborasi antara Badan Pusat Statistik dan Perguruan Tinggi. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyebarluaskan ragam dan manfaat produk statistik yang dihasilkan oleh BPS Kabupaten Padang Lawas Utara di lingkungan kampus ITS Paluta. Melalui penandatanganan MoU Pojok Statistik kali ini, diharapkan Pojok Statistik di ITS Paluta dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat dalam hal penyebarluasan data dan informasi yang dihasilkan BPS Paluta.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Padang Lawas Utara

Jalan Lintas Gunungtua-Padangsidimpuan KM. 5, Sigama, Padang Bolak
Kabupaten Padang Lawas Utara 22753
Telepon. +62811 625 1220
E-mail: bps1220@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial