Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 11 Februari 2025 • Sensus dan Survey
palutakab.bps.go.id - Pada 10 Februari 2025, Kepala BPS Kabupaten Padang Lawas Utara, Bapak Sutan Siregar, S.Sos. melaksanakan supervisi atau pengawasan kegiatan pendataan SUSENAS Maret 2025, SERUTI Tw. I 2025, dan SAKERNAS Februari 2025 yang bertempat di Lingkungan V Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak untuk SUSENAS dan SERUTI dan di Desa Gunung Tua Tonga, Kecamatan Padang Bolak untuk SAKERNAS. Pengawasan dilaksanakan dalam rangka menjaga standard operational procedure (SOP) dalam pendataan baik SUSENAS, SERUTI, maupun SAKERNAS. Selain menjaga SOP, konsep dan definisi variabel yang ditanyakan kepada responden oleh petugas juga diperhatikan agar tetap sesuai dengan konsep dan definisi yang digunakan pada kegiatan pendataan.