Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Meraih Penghargaan Terbaik II Penulisan Artikel Dampak Program Makanan Bergizi Gratis Tahun 2025
Dirilis pada 16 Desember 2025 • Statistik Lain
Pada, 10 Desember 2025, BPS Kabupaten Padang Lawas Utara memperoleh penghargaan terbaik ke 2 dalam kategori penulisan artikel dampak program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2025. Penghargaan diserahkan oleh Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara, Bapak Asim Saputra kepada Kepala BPS Kabupaten Padang Lawas Utara, Bapak Sutan Siregar. Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian kegiatan Rapat Evaluasi Survei Monitoring dan Evaluasi Program MBG Tahap 2 dan Kegiatan Statistik Lainnya BPS se-Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 yang diselenggarakan di Sibolangit, Deli SerdangStay tuned on ourFacebook : BPS Padang Lawas UtaraInstagram : bps1220paluta