Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 29 April 2025 • Statistik Lain
palutakab.bps.go.id - Pada 29 April 2025, BPS Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Reviu dan Evalauasi Standar Pelayanan Publik BPS Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2025. FGD ini turut mengundang Dinas Kominfo, Bapelitbangda, Perguruan Tinggi, Mahasiswa, dan Lembaga Sosial Masyarakat sebagai target pelayanan BPS di Kabupaten Padang Lawas Utara. Pada FGD ini juga disampaikan materi mengenai pelayanan publik yang diberikan oleh BPS Paluta kepada pengguna data di Kabupaten Padang Lawas Utara. Kemudian dilakukan juga penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Standar Pelayanan oleh Kepala BPS Paluta dan dilanjutkan oleh tamu undangan. Diharapkan dengan adanya FGD kali ini BPS Paluta dapat semakin meluaskan dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Padang Lawas Utara.