Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Menjaga kualitas data, Kepala BPS Paluta Melakukan Supervisi Pendataan SUSENAS, SERUTI, dan SAKERNAS

Dirilis pada 11 Februari 2025Sensus dan Survey

palutakab.bps.go.id - Pada 10 Februari 2025, Kepala BPS Kabupaten Padang Lawas Utara, Bapak Sutan Siregar, S.Sos. melaksanakan supervisi atau pengawasan kegiatan pendataan SUSENAS Maret 2025, SERUTI Tw. I 2025, dan SAKERNAS Februari 2025 yang bertempat di Lingkungan V Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak untuk SUSENAS dan SERUTI dan di Desa Gunung Tua Tonga, Kecamatan Padang Bolak untuk SAKERNAS. Pengawasan dilaksanakan dalam rangka menjaga standard operational procedure (SOP) dalam pendataan baik SUSENAS, SERUTI, maupun SAKERNAS. Selain menjaga SOP, konsep dan definisi variabel yang ditanyakan kepada responden oleh petugas juga diperhatikan agar tetap sesuai dengan konsep dan definisi yang digunakan pada kegiatan pendataan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Padang Lawas Utara

Jalan Lintas Gunungtua-Padangsidimpuan KM. 5, Sigama, Padang Bolak
Kabupaten Padang Lawas Utara 22753
Telepon. +62811 625 1220
E-mail: bps1220@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial