Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

FGD Reviu dan Evaluasi Standar Pelayanan Publik

Dirilis pada 29 April 2025Statistik Lain

palutakab.bps.go.id - Pada 29 April 2025, BPS Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Reviu dan Evalauasi Standar Pelayanan Publik BPS Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2025. FGD ini turut mengundang Dinas Kominfo, Bapelitbangda, Perguruan Tinggi, Mahasiswa, dan Lembaga Sosial Masyarakat sebagai target pelayanan BPS di Kabupaten Padang Lawas Utara. Pada FGD ini juga disampaikan materi mengenai pelayanan publik yang diberikan oleh BPS Paluta kepada pengguna data di Kabupaten Padang Lawas Utara. Kemudian dilakukan juga penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Standar Pelayanan oleh Kepala BPS Paluta dan dilanjutkan oleh tamu undangan. Diharapkan dengan adanya FGD kali ini BPS Paluta dapat semakin meluaskan dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Padang Lawas Utara

Jalan Lintas Gunungtua-Padangsidimpuan KM. 5, Sigama, Padang Bolak
Kabupaten Padang Lawas Utara 22753
Telepon. +62811 625 1220
E-mail: bps1220@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial