Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik BPS Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Dirilis pada 28 April 2025Statistik Lain

Hadundung - 28 April 2025. BPS Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan dengan unsur pengguna pelayanan publik. Forum ini dilakukan demi mendukung keterbukaan informasi instansi penyelenggara pelayanan publik. Forum tersebut dihadiri oleh unsur pengguna layanan masyarakat, akademisi, media massa dan stakeholder atau instansi pemerintah daerah yang diharapkan dapat menjadi representatif setiap unsur pengguna layanan publik di BPS Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Adapun beberapa poin penting yang disepakati pada forum tersebut adalah Produk Layanan Publik di BPS Kabupaten Labuhanbatu Selatan terdiri dari 3 layanan yaitu,PerpustakaanKonsultasi StatistikRekomendasi Kegiatan StatistikForum tersebut diakhir dengan penandatanganan oleh penyelenggara forum konsultasi publik yaitu BPS dan unsur pengguna layanan. Selanjutnya Berita Acara tersebut menjadi substansi perubahan dalam Standar Pelayanan Publik yang akan diterbit dan berlaku sesuai waktu yang ditentukan.Demikian berita ini disampaikan untuk menjadi pengetahuan bersama.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial