Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Perkembangan Indeks Harga Konsumsi / INFLASI

Dirilis pada 01 September 2025Siaran Pers

Pematangsiantar, (1/9) - BPS Kota Pematangsiantar merilis data perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi, bulan Agustus 2025 terjadi inflasi sebesar 1,21 persen (m-to-m). ”Terjadi kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 112,54 pada Juli 2025 menjadi 108,27 pada Agustus 2025”, jelas Kepala BPS Kota Pematangsiantar. Secara tahunan, terjadi inflasi sebesar 5,44 persen, dan secara tahun kalender terjadi inflasi sebesar 4,02 persen. Inflasi Agustus 2025. Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi yang dominan secara bulananadalah makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 3,00 persen, dengan andil inflasi sebesar 1,04 persen. Kelompok pendidikan mengalami inflasi sebesar 1,54 persen dan memberikan andil inflasi 0,10 persen. Kelompok kesehatan mengalami inflasisebesar 0,65 persen dan memiliki andil inflasi 0,02 persen. Inflasi bulan Agustus 2025 secara bulanan, komoditas yang utama memberikan andil inflasi adalah Bawang Merah, Cabai Merah, Daging Ayam Ras, Cabai Rawit, Cabai Hijau. Selanjutnya, yang memberikan andil deflasi adalah Jeruk, Tomat, Sawi Hijau, Kelapa dan Mesin cuci. “Berkurangnya pasokan bawang merah, dan cabai merah ke Kota Pematangsiantar, selama bulan Agustus menjadi penyebab utama inflasi pada bulan ini. Kurangnya pasokan ini akibat kemarau panjang yang terjadi di beberapa sentra produksi seperti Karo, Simalungun, dan Jawa. Selain itu kenaikan harga pakan juga mengakibatkan pasokan daging ayam ras terbatas sehingga ikut mendongkrak inflasi di Kota Pematangsiantar bulan Agustus ini”, jelas Kepala BPS Kota Pematangsiantar.Inflasi Agustus 2025 kelompok pengeluaran penyumbang inflasi yang dominan secara tahunan adalah makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 8,83 persen dengan andil sebesar 3,03 persen. Kelompok Perawatan Pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi sebesar 9,29 persen dengan andil inflasi sebesar 0,61 persen.Inflasi bulan Agustus 2025 secara tahunan, komoditas yang utama memberikan andil inflasi adalahBawang Merah, Emas Perhiasan, Bayam, Beras, Tomat, Sewa Rumah, Mie Siap Santap dan Daging Ayam Ras.Menurut wilayah, secara bulanan seluruh kabupaten/kota IHK di Sumatera utara mengalami inflasi. Kota Pematangsiantar mencatat terjadi Inflasi sebesar 1,21 persen lebih rendah dibandingkan Sumatera Utara yang tercatat inflasi sebesar 1,37 persen. ”Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Labuhan Batu sebesar 2,09 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Padangsidempuan sebesar 0,31 persen", lanjut Kepala BPS Kota Pematangsiantar.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Pematang Siantar

Jalan Sisingamangaraja (Simpang Kaveleri) No. 258A Kota Pematangsiantar 21137, 
Email : bps1273@bps.go.id
Website : https://siantarkota.bps.go.id/

Ikuti Kami
di Media Sosial