Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 21 Maret 2025 • Sensus dan Survey
BPS Kota Medan menerapkan mekanisme 𝗸𝗼𝗺𝗽𝗲𝗻𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗽𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan 𝗽𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗶𝗺𝗮.Jika layanan yang kami berikan 𝘁𝗶𝗱𝗮𝗸 𝘀𝗲𝘀𝘂𝗮𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝘀𝘁𝗮𝗻𝗱𝗮𝗿 𝗽𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻, maka kami akan menerbitkan 𝗦𝘂𝗿𝗮𝘁 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮𝗵𝘂𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗿𝘁𝘂𝗹𝗶𝘀. Sebagai kompensasi, #𝗦𝗮𝗵𝗮𝗯𝗮𝘁𝗗𝗮𝘁𝗮 𝗯𝗲𝗿𝗵𝗮𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗶𝗼𝗿𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗽𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗹𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁𝗻𝘆𝗮.#PelayananPrima #KompensasiPelayanan #StatistikUntukNegeri
Badan Pusat Statistik Kota Medan (Statistics of Medan City)
Jl. Gaperta/ Brigjend. H. Abdul Manaf Lubis No. 311 Medan - Indonesia, Telp (62-61) 8449285, 8449289, Faks (62-61) 8449270, Mailbox : bps1275@bps.go.id
e-mail: ppid@bps.go.id