Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Medan

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

𝗞𝗼𝗺𝗽𝗲𝗻𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗣𝗦𝗧 𝗕𝗣𝗦 𝗞𝗼𝘁𝗮 Medan

Dirilis pada 21 Maret 2025Sensus dan Survey

BPS Kota Medan menerapkan mekanisme 𝗸𝗼𝗺𝗽𝗲𝗻𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗽𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan 𝗽𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗶𝗺𝗮.Jika layanan yang kami berikan 𝘁𝗶𝗱𝗮𝗸 𝘀𝗲𝘀𝘂𝗮𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝘀𝘁𝗮𝗻𝗱𝗮𝗿 𝗽𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻, maka kami akan menerbitkan 𝗦𝘂𝗿𝗮𝘁 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮𝗵𝘂𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗿𝘁𝘂𝗹𝗶𝘀. Sebagai kompensasi, #𝗦𝗮𝗵𝗮𝗯𝗮𝘁𝗗𝗮𝘁𝗮 𝗯𝗲𝗿𝗵𝗮𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗶𝗼𝗿𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗽𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗹𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁𝗻𝘆𝗮.#PelayananPrima #KompensasiPelayanan #StatistikUntukNegeri

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Medan

Badan Pusat Statistik Kota Medan (Statistics of Medan City)

Jl. Gaperta/ Brigjend. H. Abdul Manaf Lubis No. 311 Medan - Indonesia, Telp (62-61) 8449285, 8449289,  Faks (62-61) 8449270, Mailbox : bps1275@bps.go.id
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial