Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pencanangan Zona Integritas BPS Kota Padangsidimpuan 2024

Dirilis pada 29 Oktober 2024Statistik Lain

Pada Selasa, 30 Oktober 2024 Kepala Badan Pusat Statistik Kota Padangsidimpuan, Aris Saryono, bersama seluruh pegawai melakukan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertempat di kantor BPS Kota Padangsidimpuan. Pencanangan ini merupakan komitmen nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional guna meningkatkan kualitas layanan publik.Kegiatan pencanangan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, Bapak Abdul Ltif Rusyidi Azhari Harahap, S.HI., M.A.; Kepala Bappelitbangda Kota Padangsidimpuan, Bapak Diapari Lubis, SE; Kepala Dinas Kominfo Kota Padangsidimpuan, Bapak Nur Cahyo Budi Susetyo, ST; dan Kepala KPPN Kota Padangsidimpuan, Bapak Ieng. Para undangan turut menjadi saksi dan menandatangani Dokumen pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan dukungan bersama dalam membangun budaya anti korupsi dan memperkuat pelayanan prima di BPS Kota Padangsidimpuan.Pada kegiatan ini Kepala BPS Kota Padangsidimpuan menyampaikan laporan Pembangunan Zona Integritas yang telah dilakukan BPS Kota Padangsidimpuan dalam menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Selain itu, Kepala KPPN Kota Padangsidimpuan menyampaikan paparan dengan tema “Testimoni Upaya Meraih WBK/WBBM”. Dalam paparannya, Bapak Ieng menegaskan pentingnya kebersamaan pegawai dan komitmen pimpinan dalam menjalankan program-program inovatif sehingga tujuan bersama dapat berhasil dicapai.Mari #SahabtData dukung bersama BPS Kota Padangsidimpuan dalam menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Melayani (WBBM)#PencananganZonaIntegritas#WBK#WBBM

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Padangsidimpuan

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial