Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Agustus 2025, Kota Padangsidimpuan Alami Inflasi Year on Year sebesar 3,40 Persen

Dirilis pada 01 September 2025Siaran Pers

Padangsidimpuan, (01/09) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padangsidimpuan hari ini merilis perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) bulan Agustus 2025. Kota Padangsidimpuan tercatat mengalami inflasi bulanan (month-to-month) sebesar 0,31 %, dengan kenaikan IHK dari 110,16 pada Juli 2025 menjadi 110,50 pada Agustus 2025. Secara tahun kalender (year-to-date), inflasi Kota Padangsidimpuan tercatat 2,66 %, sementara secara tahunan (year-on-year) mencapai 3,40 %.Inflasi bulanan terjadi akibat kenaikan indeks pada tujuh kelompok pengeluaran. Kelompok yang mengalami inflasi tertinggi adalah Kesehatan (3,58 %; andil 0,14 %), disusul Makanan, Minuman, dan Tembakau (2,43 %; andil 0,86), serta Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya (0,46 %; andil 0,03 %). Beberapa komoditas utama penyumbang inflasi antara lain cabai merah (0,32%), beras (0,18%), bawang merah (0,16%), tarif rumah sakit (0,13%), dan daging ayam ras (0,04%). Sementara itu, terdapat tiga kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu Pendidikan (13,26 %; andil 0,64%), Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga (0,79%; andil 0,10%), serta Transportasi (0,07%; andil 0,01%). Beberapa komoditas yang menyumbang deflasi terbesar adalah uang sekolah menengah atas (0,06 %), bahan bakar rumah tangga (0,09 %), udang kering (ebi) (0,02 %), ikan mas (0,02 %), dan jeruk (0,01%).Secara tahunan (year-on-year), inflasi Agustus 2025 di Kota Padangsidimpuan mencapai 3,40 %, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (2,40 %), namun lebih rendah dibandingkan inflasi tahunan Provinsi Sumatera Utara (4,42 %) maupun nasional. Kelompok dengan inflasi tahunan tertinggi adalah Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya (13,72%), disusul Makanan, Minuman, dan Tembakau (7,06%), serta Kesehatan (4,63%). Dari sisi komoditas, penyumbang inflasi tahunan terbesar adalah emas perhiasan (0,67%), bawang merah (0,47%), beras (0,44%), tomat (0,20%), dan ikan dencis (0,15%). Adapun komoditas yang memberikan andil deflasi antara lain uang sekolah menengah atas (0,53%), cabai merah (0,04 %), kentang (0,03%), baju muslim Wanita (0,03%), dan kacang Panjang (0,02%).Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota IHK lainnya di Provinsi Sumatera Utara, Kota Padangsidimpuan mencatat inflasi tahunan terendah. Secara spasial, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Deli Serdang (5,79%), sedangkan inflasi bulanan tertinggi tercatat di Kabupaten Labuhanbatu (2,09%).Informasi lengkap mengenai perkembangan inflasi dapat diakses melalui Berita Resmi Statistik (BRS) IHK Kota Padangsidimpuan Agustus 2025 di website padangsidimpuankota.bps.go.id atau aplikasi AllStat. Publik juga dapat mengunduh berbagai publikasi BPS Kota Padangsidimpuan secara gratis sebagai bahan rujukan data dan analisis pembangunan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Padangsidimpuan

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial