Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Kepulauan Mentawai
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
Ajukan
Dirilis pada 30 Oktober 2025 • Statistik Lain
BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk menolak segala jenis Gratifikasi!Diharapkan untuk tidak memberi imbalan, hadiah, atau pemberian apapun dalam bentuk apapun atas pelayanan yang kami berikan.#RBZI#tolakgratifikasi