Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Kepulauan Mentawai

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Sosialisasi Desa Cinta Statistik "Desa Cantik 2025" BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai

Dirilis pada 09 Mei 2025Statistik Lain

Halo #SahabatData 👋🏻Pada Hari Kamis (08/05/2025), BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai mengadakan Sosialisasi Desa Cinta Statistik “Desa Cantik” Kabupaten Kepulauan Mentawai. Bertempat di Ruang Rapat Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Mentawai, sosialisasi dihadiri oleh Sekretaris Dinas DPMP2KB, Sekretaris Camat Serta Kepala Desa dari berbagai desa beserta staff-staff desa.#BPSMentawai#SatuDataIndonesia#Desacantik#BPSKabupatenKepulauanMentawai

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kepulauan Mentawai

Jl. Raya Tuapejat km. 10, Sipora Utara, Kepulauan Mentawai, 25392
Telp. (0759) 320333
E-Mail: bps1301@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial