Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 06 Desember 2024 • Statistik Lain
Pada hari kamis, 5 Desember 2024, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Padang Pariaman mengadakan Rapat Koordinasi (High Level Meeting) dalam rangka membahas stabilitas harga bahan pokok pangan yang menjadi penyumbang inflasi menjelang hari Natal dan tahun baru (Nataru). Rapat tersebut diadakan di ruang rapat sekretariat daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman dengan mengundang BPS (diwakili oleh Dedi Arman, SST.) sebagai narasumber.Poin yang dibahas pada rapat tersebut di antaranya:1. Komoditas Bawang merah dan bawang putih menjadi penyumbang Inflasi selama tahun 2024 sehingga Pemerintah perlu melakukan swasembada pada komoditas tersebut. Hal ini karena kedua komoditas ini masih dipasok melalui kegiatan impor terutama dari negara Thailand.2. Kementerian Tenaga Kerja telah mengeluarkan kebijakan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) yang pada tahun 2025 akan dinaikkan sebesar 6,5 persen, sehingga Pemerintah Daerah perlu melakukan kontrol terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.Semoga hal-hal yang telah dibahas dalam rapat tersebut memberi dampak positif bagi perkembangan perekonomian masyarakat terutama masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman.
Jl. Raya Padang - Bukittinggi No. 111 KM 41
Parik Malintang, Anam Lingkuang, Kabupaten Padang Pariaman
Provinsi Sumatera Barat, Kode Pos 25584
Telp (0751) 92699
Fax. (0751) 92699
email: ppid1306@bps.go.id
bps1306@bps.go.id