Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 28 Agustus 2025 • Sensus dan Survey
Pelatihan Petugas Survei Bahan Pokok non Rumah Tangga 2025 BPS Kabupaten Lima Puluh Kota dilaksanakan secara offline di Aula BPS Kabupaten Lima Puluh Kota. Pelatihan Petugas lapangan merupakan suatu tahapan pada proses bisnis penyelenggaraan kegiatan statistik. Pelatihan petugas bertujuan untuk mempersiapkan petugas handal dalam melakukan pendataan sesuai prosedur serta konsep dan definisi yang telah ditetapkan sehingga didapatkan data survei yang akurat.Pelatihan ini dilakukan selam 2 hari yaitu pada tanggal 28 s/d 29 Agustus 2025. Jumlah peserta pelatihan sebanyak 7 orang Petugas, PCL sebanyak 5 orang, PML sebanyak 2 orang. Instruktur daerahnya adalah Farid Helmansyah. Pelatihan ini dibuka secara resmi olah kepala BPS Kabupaten Lima Puluh Kota Bapak Yudi Yos Elvin dengan memberikan motivasi dan dorongan kepada peserta agar mengikuti pelatihan dengan serius agar materi yang disampaikan dapat dipahami dan dimengerti sehingga tidak mengalami kesulitan pada saat pelaksanaan dilapangan nantinya.Program ketahanan pangan menjadi salah satu program prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024 yang juga berlanjut pada RPJMN 2025-2029. Pada Asta Cita kedua disebutkan “Memanfaatkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru”. Dalam rangka mewujudkan visi tersebut maka disusunlah program prioritas yang salah satunya adalah “Mencapai Swasembada Pangan, Energi, dan Air” dengan menyertakan Program Hasil Terbaik Cepat/Quick Wins berupa program “Pemberian makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil”. Tujuan Survei Bahan Pokok non Rumah Tangga 2025 adalah:1. Memperoleh perkirakan volume bahan pokok non rumah tangga di Indonesia menurut jenis komoditas (beras, jagung, ketela pohon/ubi kayu, ketela rambat/ubi jalar, kedelai, kacang tanah, daging sapi/kerbau, daging ayam, telur, susu segar, produk turunan susu, ikan segar, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, dan garam konsumsi).2. Memperoleh perkirakan volume bahan pokok non rumah tangga di Indonesia menurut jenis pelaku usaha (jasa penyedia makanan dan minuman, jasa akomodasi/hotel, industri pengolahan, dan institusi lain seperti: jasa kesehatan, lembaga pemasyarakatan, dan jasa lainnya). #CintaData#KegiatanBPS#BPSLimapuluhkota