Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lima Puluh Kota

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Susenas September MSBP 2024 Telah Dimulai

Dirilis pada 06 September 2024Sensus dan Survey

Bukittinggi, 5 September 2024. BPS Kabupaten Lima Puluh Kota, Kembali mengadakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) September 2024. Pada awal September 2024 ini, BPS memanggil  Calon Petugas Susenas September antara lain terdiri dari 15 (lima belas) orang Petugas Pencacah Lapangan (PPL) yang berasal dari Mitra BPS dan 7 (tujuh)  Petugas Pengawas/pemeriksa Lapangan (PML) yang berasal dari pegawai organik BPS. Selain itu terdapat 1 (satu) orang peserta sit in dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota. Pelatihan yang dilaksanakan di Hotel Santika Bukittinggi ini berlangsung efektif sejak tanggal 4 – 7 September 2024. Untuk itu Kepala BPS Kabupaten Lima Puluh Kota Yudi Yos Elvin memerintahkan Ibu Sri Handayani, SST sebagai Instruktur Daerah Untuk Melatih Para calon petugas Susenas September 2024. Pada pengarahannya Kepala BPS Kabupaten Lima Puluh Kota Yudi Yos Elvin, S.Si, M.Si menekankan agar petugas PPL jeli dan teliti dalam mewawancarai responden, agar kualitas data semakin baik. Selain itu, PML juga harus memastikan zero non respon dan megawasi serta memperhatikan konsistensi isian PPL nya. Pada kesempatan itu Beliau menyampaikan bahwa kita harus totalitas dalam melaksanakan tugas yang mulia ini, karena Susenas September 2024 ini akan menghasilkan banyak indikator penting yang sangat dibutuhkan oleh stakeholders, bagaimana tidak, apabila variabel pembentuk indikator tersebut memiliki data yang besar tingkat errornya, maka akan mengakibatkan indikator yang dihasilkan tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta di lapangan. Beliau juga berpesan kepada PPL dan PML bahwa tidak ada pilihan lain selain fokus dan lebih serius lagi dalam pelatihan Susenas September ini, karena Pada Kegiatan Susenas September ini juga terdapat suplemen modul tambahan MSBP (Modul Sosial Budaya dan Pendidikan). *red_alfha

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Lima Puluh Kota

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lima Puluh Kota
Jl. Simpang Kompi C No. 26A Sarilamak
Telp (0752) 7750263 Faks (0752) 7754299
e-mail : bps1308@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial