Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lima Puluh Kota
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Petugas PST Terbaik Triwulan IV 2025 BPS Kabupaten Lima Puluh Kota
Dirilis pada 08 Januari 2026 • Statistik Lain
Selamat kepada Mohammad Hafiz S.E, atas prestasinya sebagai Petugas Terbaik Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Triwulan IV BPS Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2025. Dedikasi, profesionalisme, dan semangat dalam memberikan layanan terbaik telah menginspirasi kita semua. Penghargaan ini adalah bukti nyata dari kerja keras, ketulusan, dan komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang prima dalam pelayanan statistik terpadu dari BPS untuk seluruh masyarakat. Semoga BPS Kabupaten Lima Puluh Kota selalu memberikan pelayanan prima dan terbaik bagi seluruh pengguna data. Mari bersama kita wujudkan Pelayanan Statistik Terpadu yang semakin berkualitas, cepat, akurat, dan ramah dengan mengedepankan motto pelayanan "Melayani dengan Profesional, Integritas, dan Amanah".#CintaData#BPSLimapuluhkota#PST