Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Dharmasraya

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Maklumat Pelayanan PST BPS Kabupaten Dharmasraya

Dirilis pada 16 April 2026Statistik Lain

Tahukah #SahabatData, setiap penyelenggaraan pelayanan publik, peyelenggara pelayanan diwajibkan untuk menyusun dan menetapkan maklumat pelayanan. Maklumat ini merupakan pernyataan kesanggupan penyelenggara dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang ada.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Dharmasraya

Badan Pusat Statistik Kabupaten Dharmasraya

Jl. Lintas Sumatera Km.5 Sikabau, Pulau Punjung
Kode Pos: 27573

Telp/Faks: (0754) 451548

WhatsApp: 0851-1784-5311

Email:  ppid1311@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial