Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Pasaman Barat
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Perkuat KKD: BPS Bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Satukan Langkah Menuju SE 2026
Dirilis pada 20 April 2026 • Statistik Lain
Dalam rangka menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026), BPS Kabupaten Pasaman Barat terus memperkuat KKD (Koordinasi, Komunikasi, dan Diplomasi) dengan berbagai pemangku kepentingan.Kali ini, BPS melakukan kunjungan dan koordinasi bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasaman Barat sebagai langkah strategis dalam membangun sinergi data sektoral. Kolaborasi ini menjadi penting untuk memastikan ketersediaan data yang akurat, relevan, dan berkualitas, khususnya pada sektor perkebunan dan peternakan yang memiliki peran besar dalam perekonomian daerah.Melalui penguatan koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan, diharapkan seluruh proses persiapan hingga pelaksanaan SE 2026 dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan tepat sasaran.Karena data yang kuat lahir dari kolaborasi yang solid.