Portal PPID
BPS Kota Padang
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Verifikasi Faktual Badan Publik Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat
Dirilis pada 25 November 2024 • Statistik Lain
Senin (25/11), BPS Kota Padang menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Kedatangan tim KI kali ini dalam rangka melakukan verifikasi terkait kelengkapan dokumen PPID BPS Kota Padang. Hadir pada kesempatan ini Komisioner Bidang PSI Komisi Informasi Sumatera Barat, Riswandy, S.Pd dan Tim Komisi Informasi Sumatera Barat diterima oleh Kepala BPS Kota Padang, Alfianto, S.Kom, M.Kom, dan tim PPID BPS Kota Padang.