Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kota Sawahlunto
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
BPS Kota Sawahlunto Laksanakan Pelatihan Petugas SKSPPI Tahun 2026
Dirilis pada 17 September 2026 • Sensus dan Survey
SAWAHLUNTO — Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sawahlunto menggelar Pelatihan Petugas Survei Khusus Studi Penyusunan Perubahan Inventori (SKSPPI) Tahun 2026 di Aula BPS Kota Sawahlunto, Kamis (17/09). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPS Kota Sawahlunto, Arieswaty, SST., dan diikuti oleh satu Instruktur Daerah (Inda), dua orang petugas pencacah, satu orang pengawas lapangan, dan satu orang panitia pelatihan.Kegiatan SKSPPI 2026 dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan sumber data penyusun komponen investasi (Perubahan Inventori dan Pembentukan Modal Tetap Bruto/PMTB) dalam PDB/PDRB Pengeluaran serta Supply and Use Table (SUT). Secara khusus, SKSPPI 2026 bertujuan untuk memperoleh data volume dan nilai posisi inventori triwulanan, rasio inventori terhadap nilai produksi, struktur komoditas antar lapangan usaha, serta informasi aset tetap perusahaan. Pembelajaran dalam pelatihan SKSPPI 2026 difokuskan agar peserta mampu menguasai konsep inventori dan PMTB, memahami metodologi survei, serta mengisi instrumen kuesioner secara tepat. Rangkaian pelatihan berlangsung komprehensif, mulai dari pre-test, pembahasan konsep dan metodologi, kuesioner, evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya, hingga post-test dan sesi pendalaman. Dengan pelatihan ini, para petugas diharapkan mampu menjalankan tugas pencacahan di lapangan secara profesional guna menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.