Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kota Sawahlunto

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Rapat Koordinasi Petugas Groundcheck DTSEN Digelar di Kota Sawahlunto

Dirilis pada 17 Maret 2025Statistik Lain

Sawahlunto, 17 Maret 2025 — Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Petugas Groundcheck DTSEN pada Senin, 17 Maret 2025, bertempat di Gedung PKK Kota Sawahlunto.Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak di antaranya Petugas Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) selaku petugas groundcheck, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta perwakilan dari Dinas Sosial Kota Sawahlunto dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat.Kepala Dinas Sosial Kota Sawahlunto secara resmi membuka acara ini, yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat. Salah satu sesi penting dalam rapat ini menghadirkan Kepala BPS Kota Sawahlunto sebagai narasumber, yang menyampaikan materi terkait peran BPS dalam pelaksanaan groundcheck Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial.Dalam pemaparannya, Kepala BPS menjelaskan DTSEN menyatukan 3 jenis data sosial ekonomi (DTKS, P3KE, dan Regsosek) ditambah dengan data administratif lain untuk memutakhirkan data yang ada.Selain itu, sesi diskusi dan tanya jawab juga dimanfaatkan oleh peserta untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan saat proses groundcheck, seperti akses ke lokasi, jumlah rumah tangga yang didata, dan permasalahan lainnyaMelalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi dan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, serta BPS dalam meningkatkan kualitas data DTSEN yang akan dihasilkan nanti.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Sawah Lunto

Jl. Bagindo Aziz Chan, Aur Mulyo, Lembah Segar, Telp. (0754) 61049 Fax.(0754) 61049
E-mail: sawahlunto@bps.go.id, Website : https://sawahluntokota.bps.go.id/

Ikuti Kami
di Media Sosial