Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kota Sawahlunto
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Walikota Sawahlunto, Riyanda Putra, Ikuti Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Rumah Dinas
Dirilis pada 18 Juni 2026 • Sensus dan Survey
SAWAHLUNTO – Walikota Sawahlunto, Riyanda Putra, secara resmi mengawali pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di wilayahnya dengan menerima langsung kunjungan tim pendata dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sawahlunto. Agenda pendataan ini berlangsung khidmat di Rumah Dinas Walikota Sawahlunto pada Kamis (18/6/2026).Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sawahlunto dalam mendukung agenda nasional SE2026 yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Sensus sepuluh tahunan ini krusial untuk menghimpun basis data yang akurat mengenai peta aktivitas ekonomi masyarakat serta potret riil para pelaku usaha di Kota Sawahlunto.Dalam proses wawancara, Walikota Riyanda Putra secara kooperatif memaparkan seluruh informasi dan data yang dibutuhkan oleh petugas BPS, sesuai dengan prosedur standar yang ditetapkan. Seluruh tahapan pendataan berjalan dengan tertib dan lancar.Sebagai penutup prosesi, Walikota Sawahlunto menempelkan stiker resmi berwarna oranye di area Rumah Dinas. Stiker tersebut menjadi simbol validasi bahwa objek sensus telah resmi tercatat dan terintegrasi dalam sistem data SE2026.