Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kota Sawahlunto
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Dalam Rangka Memperkuat Akurasi Data SE 2026, BPS Kota Sawahlunto Lakukan Koordinasi Ke Kemeneg Dan Dinas Kesehatan
Dirilis pada 12 Agustus 2026 • Sensus dan Survey
SAWAHLUNTO —Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sawahlunto terus memperkuat jangkauan penelusuran data dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) pada Rabu, (12/08). Kunjungan kali ini berlangsung di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto dan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdaldukkb) Kota Sawahlunto. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala BPS Kota Sawahlunto, Arieswaty, S.S.T beserta Tim SE2026.Dalam pertemuan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), pembahasan difokuskan pada sistematika penggajian guru di setiap sekolah yang berada di bawah naungan lembaga tersebut. Pihak Kemenag menginformasikan bahwa sejak tahun 2025, penyaluran gaji dan tunjangan guru madrasah dilakukan secara langsung dan transparan dari pemerintah pusat sehingga tidak lagi menggunakan sistem sebelumnya melalui satuan kerja. Oleh karena itu, BPS memerlukan informasi terkait data pengeluaran untuk gaji guru tahun 2025 yang selanjutnya akan melengkapi pendataan Sensus Ekonomi 2026.Setelah kunjungan ke Kemenag, kegiatan pendataan dilanjutkan ke Dinas Kesehatan untuk membahas rekapitulasi data operasional dan penggunaan obat pada setiap fasilitas kesehatan. Pembahasan mencakup penyaluran obat-obatan selama satu tahun yang didistribusikan oleh dinas ke puskesmas. Kunjungan dan pendataan tersebut merupakan bagian dari upaya BPS dalam memperoleh data yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan dan menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung hingga akhir Agustus.