Portal PPID
BPS Kota Bukittinggi
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kota Bukittinggi menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Ngisi Bareng (NGIBAR) Sensus Ekonomi 2026
Dirilis pada 29 Mei 2026 • Statistik Lain
Pelaksanaan Ngisi Bareng (NGIBAR) Sensus Ekonomi 2026 📝Halo #SahabatData, BPS Kota Bukittinggi melakukan kegiatan Ngisi Bareng (NGIBAR) kuesioner Sensus Ekonomi 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Sensus Ekonomi 2026 sebagai bentuk kolaborasi mendukung pendataan usaha yang lengkap dan akurat. Pada kegiatan ini, para pelaku usaha dibantu dalam melakukan pengisian kuesioner SE2026 secara benar, mudah dan akurat.Kegiatan NGIBAR telah dilaksanakan dengan beberapa usaha, salah satunya dengan sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Kota Bukittinggi. Melalui NGIBAR, diharapkan data yang dihimpun lebih akurat dan berkualitas. Yuk, bersama sukseskan Sensus Ekonomi 2026 ✨