Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kota Payakumbuh
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Survei Kebutuhan Data (SKD) Triwulan II Tahun 2025
Dirilis pada 10 Juli 2025 • Statistik Lain
BPS Kota Payakumbuh telah melaksanakan Survei Kebutuhan Data (SKD) Triwulan II Tahun 2025. SKD menghasilkan Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). IKK BPS Kota Payakumbuh mendapat nilai sangat baik dengan nilai indeks 90,32. Nilai indeks ini digunakan untuk mengukur tingkat kepuasan konsumen terhadap pelayanan yang diberikan oleh unit PST BPS BPS Kota Payakumbuh. Di sisi lain, nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) BPS Kota Payakumbuh pada triwulan II tahun 2025 adalah 92,88. Angka ini juga menunjukkan nilai indeks sangat baik. IPAK menggambarkan persepsi konsumen terhadap perilaku anti korupsi pada pelayanan BPS Kota Payakumbuh.