Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Pariaman

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kota Pariaman menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Layanan Pengaduan PST BPS Kota Pariaman

Dirilis pada 23 Juni 2025Statistik Lain

Halo, #SahabatData! Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, BPS Kota Pariaman menyediakan fasilitas pengaduan atas semua tindakan pelayanan yang diberikan, baik itu pelayanan PPID maupun pelayanan yang diberikan di PST BPS Kota Pariaman.Untuk melihat layanan pengaduan apa saja yang tersedia di BPS Kota Pariaman, cek poster di atas, ya!

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Pariaman

Kantor BPS Kota Pariaman
Jl. Imam Bonjol No.22, Alai Gelombang, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25519
Telp/Fax : 0751-93785
e-mail: bps1377@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial