Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Pariaman

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kota Pariaman menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas SUSENAS MSBP dan SERUTI

Dirilis pada 09 September 2024Sensus dan Survey

 BPS Kota Pariaman melaksanakan pelatihan petugas Susenas MSBP dan Seruti Triwulan III tahun 2024 dengan pembelajaran tatap muka secara langsung pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 4-6 September 2024. Jumlah petugas Susenas MSBP dan Seruti Triwulan III di Kota Pariaman sebanyak 17 petugas meliputi 11 PCL dan 6 PML.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Pariaman

Kantor BPS Kota Pariaman
Jl. Imam Bonjol No.22, Alai Gelombang, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25519
Telp/Fax : 0751-93785
e-mail: bps1377@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial