Portal PPID
Badan Pusat Statistik 
Kota Pariaman

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kota Pariaman menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kota Pariaman Triwulan I Tahun 2026

Dirilis pada 08 April 2026Sensus dan Survey

Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban untuk melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksana pelayanan publik.Salah satu bentuk evaluasi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagaimana yang diatur dalam PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2017. BPS telah menyelenggarakan SKM secara rutin tiap tahun yang diintegrasikan ke dalam Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini selain bertujuan untuk mendapatkan tingkat kepuasan konsumen terhadap pelayanan data BPS, juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan tingkat kepuasan konsumen terhadap kualitas data yang dihasilkan BPS.Tahukah #SahabatStatistik?Berdasarkan hasil SKD Triwulan I Tahun 2026, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) PST BPS Kota Pariaman adalah 97,22 dan nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) adalah 97,38.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Pariaman

Kantor BPS Kota Pariaman
Jl. Imam Bonjol No.22, Alai Gelombang, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25519
Telp/Fax : 0751-93785
e-mail: bps1377@bps.go.id; ppid1377@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial