Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Penganugerahan Predikat WBK Kepada BPS Provinsi Riau

Dirilis pada 22 Januari 2025Statistik Lain

Pekanbaru (22/01/2025) - Badan Pusat Statistik (BPS) RI memberikan penghargaan kepada satuan kerja di lingkungan BPS yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Terbaik Tahun 2024 di Palembang. Sebanyak 32 satuan kerja mendapatkan predikat WBK berdasarkan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) @kemenpanrb pada tanggal 27 November 2024.BPS Provinsi Riau menjadi salah satu penerima penghargaan tersebut yang diterima secara langsung oleh Kepala BPS Provinsi Riau, Asep Riyadi S.Si., M.M.Dengan diraihnya Predikat WBK menjadikan BPS Provinsi Riau terus berinovasi dan memacu diri untuk meningkatkan pelayanan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).Predikat WBK dan WBBM merupakan hasil dari upaya pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi. Predikat ini diberikan kepada instansi yang berintegritas dan memenuhi sebagian besar program yang terbagi menjadi 6 pilar, yakni Manajemen perubahan, Penataan tatalaksana, Penataan sistem manajemen SDM, Penguatan akuntabilitas kinerja, Penguatan pengawasan, dan Peningkatan kualitas Pelayanan Publik.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Riau

BPS Provinsi Riau Lantai 1
(Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Riau)
Jln. Pattimura No. 12, Pekanbaru 28131
T. (0761) 23042
F. (0761) 21336
e-mail: bps1400@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial