Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Ngisi Bareng (Ngibar) SE2026 Bersama MTs dan MA se-Kuansing

Dirilis pada 12 Mei 2026Sensus dan Survey

BPS Kabupaten Kuantan Singingi menggelar kegiatan “Ngisi Bareng (Ngibar)” Sensus Ekonomi 2026 bersama operator seluruh MTs dan MA se-Kabupaten Kuantan Singingi di Aula Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Suhelmon, serta Kepala BPS Kabupaten Kuantan Singingi, Hartono, S.Si. Dalam sambutan pembuka, disampaikan mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung penyediaan data ekonomi yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.Dalam kegiatan tersebut, BPS Kabupaten Kuantan Singingi turut memaparkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan berlangsung pada Mei hingga Agustus 2026, mencakup seluruh pelaku usaha di Indonesia mulai dari skala mikro hingga besar. Sensus ini diharapkan dapat menghasilkan gambaran komprehensif mengenai struktur ekonomi, daya saing usaha, hingga perkembangan ekonomi digital dan lingkungan, sekaligus menjadi dasar perencanaan kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kuantan Singingi

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial