Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—
E-FORM
Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanPermohonan Informasi → Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS
Kolaborasi BPS Kuansing, Dinsos PMD, dan Pendamping PKH dalam Pelatihan Ground Check PBI Tahap II
Dirilis pada 31 Maret 2026 • Statistik Lain
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menggelar Pelatihan Ground Check Penerima Bantuan Iuran (PBI) Tahap II sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendataan dan validasi data sosial.Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2026, di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuantan Singingi. Pelatihan diikuti oleh para Pendamping PKH Kabupaten Kuantan Singingi yang akan terlibat langsung dalam proses pengecekan data di lapangan.Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada peserta mengenai mekanisme verifikasi dan validasi data penerima Bantuan Iuran (PBI) Tahap II. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengecekan lapangan dapat dilakukan secara lebih sistematis sehingga data yang dihasilkan benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.