Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Kuantan Singingi

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
—

E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Siapkan Data Berkualitas, BPS Kuansing Gelar Pelatihan SPDT NTP 2026

Dirilis pada 07 Oktober 2026 • Statistik Lain

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuantan Singingi menyelenggarakan pembukaan dan pelatihan petugas Survei Penyempurnaan Diagram Timbang Nilai Tukar Petani (SPDT NTP) 2026 Gelombang I pada Selasa, 6 Oktober 2026, bertempat di Hotel Kuantan. Pelatihan Gelombang I berlangsung selama dua hari, 6–7 Oktober 2026, dengan Instruktur Nasional (Innas) Arni Juwita Novisda, SST., dan diikuti oleh 23 peserta yang terdiri atas Petugas Pencacah Lapangan (PCL) dan Petugas Pengawas Lapangan (PML). Sementara itu, Gelombang II akan dilaksanakan pada 8–9 Oktober 2026 dengan Innas Asmi Husin, SE. dan jumlah peserta yang sama.Kegiatan dibuka dengan sambutan dan arahan dari Kepala BPS Kabupaten Kuantan Singingi, Hartono, S.Si. Dalam arahannya, menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dan aktif antara petugas, pengawas, dan Innas untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SPDT NTP 2026. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai konsep dan definisi, serta metodologi survei agar mampu melaksanakan wawancara kepada responden dengan baik sehingga menghasilkan data yang berkualitas.SPDT NTP 2026 bertujuan memperoleh data mengenai nilai produksi dan jenis komoditas pertanian yang banyak dihasilkan dan dijual oleh petani, biaya produksi, serta komoditas yang banyak digunakan rumah tangga pertanian dalam proses produksi. Data tersebut selanjutnya digunakan untuk menyusun struktur input setiap komoditas pertanian dan memperoleh paket komoditas serta Diagram Timbang SPDT NTP yang lebih realistis dan representatif. Melalui pelatihan ini, diharapkan petugas memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai sehingga pelaksanaan survei dapat menghasilkan data yang akurat dan relevan sebagai salah satu dasar dalam mendukung perencanaan pembangunan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kuantan Singingi

Kantor BPS Kabupaten Kuantan Singingi
(Kepala Subbagian Umum BPS Kabupaten Kuantan Singingi)
Jl. Roesdi S. Abrus No. 12
Teluk Kuantan, Riau
Telp (62-760) 21190
Faks (62-760) 21190
E-mail: bps1401@bps.go.id
Website: ppid.bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial