Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Inflasi Tembilahan bulan Agustus 2025

Dirilis pada 01 September 2025Siaran Pers

BPS mencatat pada bulan Agustus 2025, Tembilahan mengalami inflasi sebesar 0,28 persen (m to-m). Terjadi kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 108,98 pada Juli 2025 menjadi 109,28 pada Agustus 2025. Secara tahunan, juga terjadi kenaikan IHK dari 104,61 pada Agustus 2024 menjadi 109,28 pada Agustus 2025, sehingga menghasilkan inflasi Agustus 2025 sebesar 4,46 persen (y-on-y). Sementara, tingkat inflasi tahun kalender hingga Agustus 2025 sebesar 3,17 persen. Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar adalah kelompok transportasi yang mengalami inflasi sebesar 0,67 persen, dengan andil sebesar 0,14 persen. Kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,5 persen, dengan andil inflasi sebesar 1,67 persen. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi sebesar 0,47 persen, dengan andil inflasi sebesar 1,06 persen. Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi tahunan terbesar adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mengalami inflasi sebesar 15,37 persen, dengan andil sebesar 1,44 persen. Kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi sebesar 6,91 persen, dengan andil inflasi sebesar 2,46 persen. Kelompok kesehatan mengalami inflasi sebesar 3,08 persen, dengan andil inflasi sebesar 0,08 persen.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Indragiri Hilir

Kantor BPS Kabupaten Indragiri Hilir
(Kepala Subbagian Umum)
Jln. Praja Sakti (Bunga) No. 11 Tembilahan Hilir
Telp. (0768) 22489
e-mail: inhilkab@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial