Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pelalawan

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Kabupaten Pelalawan Laksanakan Survei Lembaga Keuangan dan Koperasi Simpan Pinjam Tahun 2025

Dirilis pada 04 Juli 2025Sensus dan Survey

Pangkalan Kerinci — Pada bulan Juli 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pelalawan masih berada dalam siklus pekerjaan yang padat. Salah satu kegiatan statistik yang tengah berlangsung saat ini adalah Survei Lembaga Keuangan dan Koperasi Simpan Pinjam Tahun 2025, yang merupakan survei tahunan dan dilaksanakan serentak oleh BPS di seluruh Indonesia. Pelaksanaan survei ini dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, yaitu dari Juni hingga Agustus 2025. Tujuan dari survei ini adalah untuk memperoleh data statistik mengenai kondisi lembaga keuangan dan koperasi simpan pinjam yang ada di daerah, sebagai bahan perumusan kebijakan di bidang ekonomi dan keuangan. Di Kabupaten Pelalawan sendiri, terdapat sebanyak 22 unit usaha yang menjadi sampel responden dalam Survei Lembaga Keuangan dan Koperasi Simpan Pinjam 2025. Responden tersebut tersebar di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Langgam, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Kuras, dan Kecamatan Bandar Petalangan. Saat ini, pelaksanaan survei telah memasuki tahapan penting, yaitu proses pemeriksaan dan pengentrian dokumen hasil pendataan lapangan yang telah dilakukan oleh petugas. Seluruh tahapan ini dilakukan secara teliti untuk memastikan kualitas dan keakuratan data yang akan dihasilkan. BPS Kabupaten Pelalawan berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data dan mendukung proses pengumpulan statistik sektoral yang akurat dan dapat dipercaya. Data yang diperoleh dari survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai perkembangan lembaga keuangan dan koperasi di daerah, serta mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Pelalawan

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pelalawan
Jl. Tengku Said Jafar No. 6 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan
T. (0761)-7064336
F. (0761)-7064336
e-mail: bps1404@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial