Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pelalawan

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

POV Petugas SE2026: Banyak Cerita di Balik Data

Dirilis pada 21 Agustus 2026Sensus dan Survey

Pangkalan Kerinci, 21 Agustus 2026 – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Pelalawan masih terus berlangsung. Memasuki beberapa pekan terakhir bulan Agustus, petugas sensus tetap bergerak di seluruh wilayah penugasan untuk memastikan pendataan dapat diselesaikan sesuai target.Untuk mengoptimalkan pelaksanaan di lapangan, pegawai organik BPS Kabupaten Pelalawan turut berkolaborasi dalam melakukan pendataan. Langkah ini dilakukan untuk membantu petugas menghadapi berbagai situasi yang ditemui selama pendataan door to door ke rumah tangga maupun pelaku usaha.Diakui, pelaksanaan sensus dalam kondisi saat ini bukan perkara mudah. Di lapangan, masih ditemukan berbagai isu dan anggapan yang membuat sebagian masyarakat maupun pelaku usaha enggan memberikan data. Kondisi ekonomi yang sedang lesu juga menjadi salah satu alasan penolakan. Sebagian responden mengaku kecewa dengan kondisi ekonomi dan menilai peran pemerintah belum memberikan dampak yang mereka harapkan terhadap perbaikan ekonomi. Ada pula yang khawatir pendataan akan membuat mereka dikenakan pajak lebih tinggi atau memengaruhi desil mereka. Namun, ada juga responden yang akhirnya bersedia didata setelah mendapatkan penjelasan secara langsung. Melalui dialog dan penyampaian informasi yang tepat, petugas berusaha meluruskan berbagai kesalahpahaman tentang tujuan dan manfaat SE2026.Meski demikian, tantangan tidak selalu selesai dengan penjelasan. Ada responden yang tetap menolak secara halus dengan berbagai alasan, seperti meminta petugas datang kembali besok atau lusa, pemilik usaha sedang tidak berada di tempat, hingga alasan data berada di kantor atau lokasi lain. Bahkan, ada pula pelaku usaha yang memilih buru-buru menutup toko ketika melihat petugas sensus datang menuju lokasi usahanya.Beragam pengalaman tersebut menjadi bagian dari dinamika pendataan SE2026 di lapangan. Petugas tidak hanya dituntut mampu mengumpulkan data, tetapi juga harus sabar membangun komunikasi dan kepercayaan dengan masyarakat. Di tengah berbagai kendala tersebut, petugas sensus ekonomi 2026 BPS Kabupaten Pelalawan tetap berupaya menyelesaikan pendataan sebaik mungkin. Hingga akhir Agustus nanti, petugas masih terus bergerak dan mendatangi responden, karena setiap data yang berhasil dikumpulkan menjadi bagian penting dalam menggambarkan kondisi ekonomi Kabupaten Pelalawan.Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar pendataan, tetapi upaya bersama untuk menghadirkan gambaran ekonomi yang lebih nyata.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Pelalawan

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pelalawan
Jl. Tengku Said Jafar No. 6 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan
T. (0761)-7064336
F. (0761)-7064336
e-mail: bps1404@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial