Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kabupaten Siak

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kabupaten Siak menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.

Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pengawasan KSA Jagung di Kampung Bekalar, Kec. Kandis

Dirilis pada 24 Juni 2025Sensus dan Survey

Pengawasan KSA Jagung di Kampung Bekalar, Kec. Kandis 🗓️ Selasa, 24 Juni 2025BPS Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan pengawasan Kerangka Sampel Area (KSA) komoditas jagung di Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas data statistik produksi.Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Siak, Nugroho Imam Darodjat, didampingi Ketua tim KAPE dan PJ Kecamatan Kandis.Melalui pengawasan ini, BPS memastikan proses pencacahan jagung berjalan sesuai prosedur, guna menghasilkan data akurat untuk mendukung kebijakan ketahanan pangan yang tepat sasaran.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten S I A K

Kompleks Perkantoran Sei Betung
T. (0764) 8001052
e-mail: bps1405@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial